Dark/Light Mode

Urus Dana Hibah, Waka DPR Jatim Disebut KPK Terima Duit Suap Miliaran

Kamis, 15 Desember 2022 20:47 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak menerima uang suap dari pengurusan dana hibah, yang asalnya dari APBD Provinsi Jatim.

"Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak yang diamankan. Sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (15/12).

Baca juga : Tiba Di Markas KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Cs Jalani Pemeriksaan

Uang itu, turut diamankan saat tim penyidik komisi antirasuah menciduk Sahat cs, di Surabaya, Rabu (14/12) malam.

"Berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing. Turut diamankan sejumlah dokumen," bebernya.

Baca juga : Dicokok KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Punya Harta Rp 10,7 miliar

KPK mengamankan empat orang dalam OTT tersebut. Keempat orang ini, tengah menjalani pemeriksaan di markas komisi pimpinan Firli Bahuri cs.

"Pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan," ungkap Ali. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.