Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dicokok KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Punya Harta Rp 10,7 miliar

Kamis, 15 Desember 2022 12:15 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak. (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Surabaya, Rabu (14/12) malam.

Berapa harta kekayaannya?

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di situs elhkpn.kpk.id, Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 10.700.966.004 atau Rp 10,7 miliar.

Baca juga : Selain Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Juga Tangkap 3 Orang Lainnya

Sahat terakhir melaporkan LHKPN pada 30 Maret 2021 untuk periodik tahun 2020. Dalam LHKPN, Sahat tercatat memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai 7.475.000.000 atau Rp 7,4 miliar.

Tanah dan bangunan tersebut berada di dua daerah berbeda. Di Surabaya, Sahat memiliki tanah dan bangunan seluas 99 meter persegi dan 240 meter persegi. Sedangkan, di Jakarta Timur, tanah dan bangunannya seluas 84 meter persegi.

Untuk alat transportasi, Sahat memiliki tiga unit kendaraan senilai total Rp 1.730.000.000 atau Rp 1,73 miliar.

Baca juga : OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Suap Dana Hibah

Rinciannya, mobil Toyota Velfire Tahun 2015 seharga Rp 600 juta,Toyota Voxy tahun 2018 senilai Rp 430 juta dan Mercedes Benz E 250 tahun 2016 seharga Rp 700 juta.

Sahat juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1.495.966.004 atau Rp 1,4 miliar. Dia tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya dan surat berharga. Sahat juga tak memiliki utang.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, selain Sahat, tim penyidik komisi antirasuah juga mencokok tiga orang lainnya dalam operasi senyap.

Baca juga : OTT Di Surabaya, KPK Sita Sejumlah Uang, Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD Jatim Disegel

"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan, terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (15/12).

Penangkapan Sahat terkait dengan dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

"Perkembangannya segera disampaikan," tandas Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.