Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ini Alasan KPK Geledah Kantor Gubernur Dan Wagub Jatim

Kamis, 22 Desember 2022 13:31 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasannya menggeledah Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kantor Wagub Jatim Emil Dardak, kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono, dan kantor Bappeda Jatim, Rabu (21/12).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim, yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.

"Dalam rangka kebutuhan penyidikan untuk mencari bukti yang diperlukan, maka penggeledahan dapat dilakukan di mana saja, yang diduga ada bukti perkara tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Kamis (22/12).

Baca juga : Kasus Suap Dana Hibah, KPK Geledah Kantor Gubernur Dan Wagub Jatim

Tim penyidik komisi antirasuah mengamankan sejumlah dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik di kantor Sekda Jatim Adhy Karyono.

"Sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk penyidikan ada di ruang Sekda, dan saat ini sudah diambil untuk disita sebagai barang bukti perkara tersebut," ungkapnya.

Menurut dia, pihak Setda juga akan membantu menyerahkan beberapa dokumen lain kepada penyidik.

Baca juga : Soal Alsintan, Moeldoko Minta Produsen Dalam Negeri Jaga Kualitas

"Tentu KPK mengapresiasi sikap koperatif para pihak yang membantu kelancaran penanganan perkara tersebut," ucap Ali.

Terpisah, Khofifah mengungkapkan, penyidik KPK hanya membawa sebuah flashdisk dari ruang kerja Sekda Jatim, Adhy Karyono. Namun, ia tidak menjelaskan apa isi benda kecil penyimpan data komputer tersebut.

"Di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa (KPK)" ungkap Khofifah, Kamis (22/12).

Baca juga : Andi Gani Lepas Para Pesepeda Tour De Linggarjati

Khofifah menegaskan, dirinya beserta jajaran Pemprov Jatim menghormati proses hukum yang berjalan tersebut.

Khofifah juga kembali menegaskan kesiapannya membantu mendukung penyidikan yang dilakukan KPK dengan memberikan berbagai data yang dimiliki, jika dibutuhkan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.