Dark/Light Mode

Ganjar Beri Manfaat Ke Nelayan Hingga Pelaku UMKM Lewat Tiga Perda Baru

Jumat, 30 Desember 2022 19:37 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama DPRD Jateng menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jumat (30/12). Melalui tiga Perda baru ini, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akan memberikan manfaat kepada nelayan, petani, penyandang disabilitas, hingga pelaku UMKM. (Foto: Ist)
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama DPRD Jateng menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jumat (30/12). Melalui tiga Perda baru ini, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akan memberikan manfaat kepada nelayan, petani, penyandang disabilitas, hingga pelaku UMKM. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama DPRD Jateng menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Melalui tiga Perda baru ini, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akan memberikan manfaat kepada nelayan, petani, penyandang disabilitas, hingga pelaku UMKM.

Adapun tiga Raperda yang disetujui di antaranya tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman, kemudian Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan, dan Produk UMKM.

"Tiga perda ini kita harapkan nantinya betul-betul akan bisa dijadikan pedoman buat pemerintah ya menganggarkan, ya melaksanakan. Sehingga Dewan mengawasi," kata Ganjar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jateng, Kota Semarang, Jateng, Jumat (30/12).

Baca juga : Mak Ganjar Door to Door Bagikan Bantuan Ke Warga Terdampak Banjir Di Sulsel

Ganjar menjelaskan, Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman akan membantu nelayan beserta penambak garam untuk menjalankan usahanya. 

Terlebih, kata Ganjar, pihaknya sudah menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Kelautan dan Perikanan (Siandin). Melalui aplikasi ini, Ganjar menyebut para nelayan dan penambak garam bisa mengetahui cuaca, berita, publikasi, ekspor hasil perikanan, statistik perikanan, pemasaran, harga ikan, dan lain sebagainya.

"Perda ini juga akan melindungi potensi-potensi terjadinya distorsi. Umpama, tengkulak pasti akan banyak terlibat karena nelayan tidak punya modal. Maka perbankan, lembaga keuangan mesti masuk. Potensi kecelakaan di laut juga sangat tinggi, asuransi. Jadi Perda ini kami sangat senang untuk bisa betul-betul melindungi para nelayan kita, termasuk petambak garam," katanya.

Baca juga : BIN Bina Pemuda Papua Untuk Geluti Pertanian Dan Perikanan

Sementara tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ganjar menyebut Perda itu akan membuat kaum difabel semakin berdaya. Pasalnya, kata Ganjar, melalui Perda ini para penyandang disabilitas akan dipenuhi haknya dan diberikan kompetensi kerja.

"Umpama aksesibilitas. Kalau bangun gedung, itu langsung harus dipikirkan akses untuk penyandang disabilitas membangun jalan, pertimbangkan akses  mereka. Kemudian ketika mereka ingin mengambangkan usahanya, bagaimana permodalan, bagaimana pelatihan, termasuk jaminan-jaminan mesti ada. Sekaligus edukasi kepada publik agar tidak terjadi diskriminasi apalagi bully," katanya.

Terkait Perda terakhir, Ganjar menyebut para pelaku UMKM dari berbagai sektor akan dimudahkan melalui pelatihan dan akses pemasaran. Tak hanya itu, kata Ganjar, pihaknya juga mendorong produk para pelaku UMKM untuk bisa diekspor dengan adanya Perda ini.

Baca juga : Ganjar Beri Insentif Tarif Trans Jateng Untuk Pelajar, Pekerja Dan Veteran

"Mengapa kita bekerja sama dengan KBRI umpama agar mereka bisa ekspor sekaligus bisa memberikan feedback kepada usaha kecil menengah kita di berbagai sektor itu untuk mereka mengembangkan produknya," kata Ganjar.

"Maka program UMKM naik kelas di seluruh sektor ini kita lakukan pelatihan, packagingnya bagaimana, digital marketingnya seperti apa, akses permodalannya seperti apa, pembukuan seperti apa," sambungnya.

Sebagai informasi, Ganjar terus memberikan dukungan kepada nelayan, petani, dan penyandang disabilitas melalui sejumlah program kerja. Di antaranya Asuransi Nelayan, Kartu Tani Jateng, hingga perluasan akses kerja bagi penyandang disabilitas lewat pelatihan keterampilan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.