Dark/Light Mode

Kejagung Jajakan Apartemen Dan Tanah Sitaan

Lelang Aset Koruptor BLBI Dan Asabri Sepi Peminat

Kamis, 12 Januari 2023 07:30 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto: Antara).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Ketiga, apartemen Sentra Timur Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O1001 B seluas 21 meter persegi yang terletak di Jalan Sentra Primer Timur, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp 307.179.000.

Empat, apartemen Sentra Timur Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O1002 D seluas 30 meter pesegi yang terletak di Jalan Sentra Primer Timur, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp307.179.000

Baca juga : DPRD Kota Bogor Siap Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

Lima, apartemen Senopati Suites Tower 2 Nomor 6Aseluas 207 M2 yang terletak di Jalan Senopati Nomor 41, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp 7.225.647.000.

Enam, apartemen Pakubuwono Residence Tower Basswood Lantai 9 Nomor B 09 Esel­uas 270 meter persegi yang terletak di Jalan Pakubuwono VI Nomor 68 RT03 RW 01, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp 9.848.458.000

Baca juga : Ganjar Berhasil Atasi Korupsi, Pungli Dan Gratifikasi di Jateng

Adapun aset sitaan Hendra Rahardja yang dilelang berupa satu bidang tanah dan bangunan seluas 541 meter persegi sesuai Surat Hak Milik (SHM) Nomor 126. “Terletak di Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur dengan nilai limit Rp 13.522.000.000,” ujar Ketut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.