Dark/Light Mode

Lukas Enembe Ngaku Masih Sakit, Penyidik KPK Tetap Lanjutkan Pemeriksaan

Jumat, 13 Januari 2023 17:45 WIB
Lukas Enembe. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Lukas Enembe. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (12/1).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut, Lukas sempat menyatakan belum siap diperiksa. 

"Karena merasa masih dalam kondisi sakit," ujar Ali, lewat pesan singkat, Jumat (13/1).

Baca juga : Penangkapan Enembe, Nasi Bungkus Ikut Berjasa

Namun, menurut jubir berlatar belakang jaksa itu, tim penyidik komisi antirasuah tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap Lukas.

"Sebagaimana keterangan tim medis yang menyatakan tersangka fit to stand trial, sehingga mampu menjalani pemeriksaan," bebernya.

Dalam pemeriksaan, penyidik menjelaskan kepada Lukas terkait hak hukumnya sebagai tersangka.

Baca juga : Menko Polhukam: Pemerintah Sudah Siapkan Pejabat Sementara

"Agenda pemeriksaan lanjutan berikutnya akan kembali dijadwalkan," tandas Ali.

Lukas menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.

Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.