Dark/Light Mode

Kasus Rudapaksa Cucunya Tak Kunjung Disidangkan, Nenek Ini Datangi KPAI

Rabu, 18 Januari 2023 13:11 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Penanganan kasus rudapaksa yang menimpa cucunya tak kunjung disidangkan, seorang nenek mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat.

Kedatangan sang nenek berinisial SAI ini adalah untuk memohon kepada KPAI untuk mengawasi kasus rudapaksa yang dialami sang cucu IS (8). Adapun pelaku dalam kasus ini ialah RP (31) yang merupakan paman korban.

"Demi menuntut keadilan untuk cucu saya apapun akan saya lakukan," ujar SAI ditemui di KPAI, Selasa (17/1).

Pengaduan SAI ke KPAI pun teregister dengan nomor 00019/KPAI/PGDN/LSG/01/2023. SAI mengatakan, sebenarnya pelaku sudah ditangkap oleh Polres Sukabumi Kota sejak Oktober 2022. Namun hinga kini penanganan kasusnya seperti jalan di tempat.

Baca juga : Kenapa Lukas Enembe Telat Ditangkap? Ini Penjelasan Mahfud

Sebelum mendatangi KPAI, SAI menuturkan, dirinya sudah melakukan berbagai upaya demi kejelasan kasus yang menimpa sang cucu.

SAI pernah mendatangi Kejari Kota Sukabumi pada 5 Desember 2022 silam untuk menanyakan kapan pelaku RP akan disidang.

Yang jadi sorotan SAI, RP yang sudah dilimpahkan ke Kejari Kota Sukabumi justru masih ditahan di Polres Sukabumi Kota. Dia curiga, ada upaya agar pelaku tak dikenai hukuman pidana. Pasalnya, ayah pelaku, yang notabene kakek korban merupakan bekas aparat penegak hukum setempat.

"Selama kasus ini terjadi, ayah pelaku justru membela pelaku dan tidak pernah menanyakan kabar korban yang merupakan cucunya sendiri," tutur SAI.

Baca juga : Belum Juga Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Ini Alasan KPK

SAI menambahkan, selain ke KPAI, pihaknya juga akan mengadu ke Komnas HAM dan Mabes Polri. Sebab, SAI justru dilaporkan ke polisi oleh ayah pelaku yang tak lain adalah besannya.

SAI mengaku akan diperiksa sebagai saksi di Polresta Sukabumi pada Kamis (17/) atas laporan pengeroyokan.

"Karena pada saat pelaku ditangkap dihakimi massa, kemudian orang tua pelaku melapor ke polisi, termasuk yang dilaporkan ialah ibu SAI ini," ujar kuasa hukum keluarga SAI, Yoseph Luturyali, menjelaskan. 

Yoseph mengungkapkan, KPAI berjanji akan memberikan pendampingan agar kasus ini ditangani sampai tuntas.

Baca juga : Kereta Wisata Mak Itam Dihidupkan Lagi KAI Cs

"KPAI akan ada penindakan secara lebih serius dimana mereka berjanji akan melakukan pengawasan terhadap kasus ini dan memberikan pendampingan di saat proses persidangannya berlangsung," beber Yoseph.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.