Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Belum Juga Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Ini Alasan KPK

Jumat, 6 Januari 2023 13:59 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Papua. 

Kenapa KPK tidak melakukan jemput paksa? Komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu beralasan menghindari terjadinya konflik akibat penjemputan paksa terhadap Lukas.

"Kami tidak menghendaki adanya efek-efek, semacam konflik horizontal dari penjemputan paksa yang bersangkutan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Baca juga : KPK Tahan Rijatono Lakka, Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe

Saat ini, kata Alex, KPK melakukan koordinasi dengan aparat setempat dari Kapolda Papua, Kodim, dan Kabinda untuk mengakses situasi kondisi di Jayapura, tempat Lukas tinggal.

"Tentu yang memahami situasi setempat yaitu aparat setempat, kami terus melakukan koordinasi," imbuhnya.

Karena itu, pimpinan KPK dua periode ini membantah dirinya tidak tegas dalam mengusut dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe.

Baca juga : KPK Garap Tersangka Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe

"Bukan kami nggak tegas, bisa saja kami jemput paksa. Terkait dengan efek sampingannya nanti, kalau masyarakat nanti yang dirugikan terjadi konflik, tentu itu yang tak kami kehendaki," tegas Alex.

"Karena itu kami menunggu informasi dari aparat setempat apakah memungkinkan untuk dilakukan penahanan dan seterusnya termasuk penjemputan," sambungnya.

Alex berharap, Lukas Enembe kooperatif datang ke Jakarta dan legowo untuk ditahan. Apalagi, menurut dia, kini roda pemerintahan di Bumi Cendrawasih terganggu.

Baca juga : KPK Jemput Paksa Saksi Kasus Bambang Kayun

"Karena yang bersangkutan sudah lama nggak berkantor di kantor gubernur, tapi di rumah yang bersangkutan. Ini juga harus jadi perhatian dari bapak Lukas Enembe maupun penasihat hukumnya. Jangan sampai karena peristiwa ini, publik jadi terganggu peristiwa seperti ini," tandas Alex. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.