Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Soal Jabatan Gubernur Dihapus, Jokowi: Perlu Kajian Mendalam
Kamis, 2 Februari 2023 23:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sebagai negara demokrasi, semua kebijakan yang dibuat atau diusulkan itu perlu dikaji. Termasuk usulan penghapusan jabatan Gubernur oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Menurut Presiden Jokowi untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas dan terukur.
Baca juga : Imin Bikin Geger Senayan
“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan dan kalkulasi,” ujar Presiden dalam keterangan pers usai mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, pada Kamis (2/2).
Presiden juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.
Baca juga : Jokowi: Peluang Resesi Masih Ada
“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” ucap Presiden.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya