Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Soal Jabatan Gubernur Dihapus, Jokowi: Perlu Kajian Mendalam
Kamis, 2 Februari 2023 23:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sebagai negara demokrasi, semua kebijakan yang dibuat atau diusulkan itu perlu dikaji. Termasuk usulan penghapusan jabatan Gubernur oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Menurut Presiden Jokowi untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas dan terukur.
Baca juga : Imin Bikin Geger Senayan
“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan dan kalkulasi,” ujar Presiden dalam keterangan pers usai mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, pada Kamis (2/2).
Presiden juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.
Baca juga : Jokowi: Peluang Resesi Masih Ada
“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” ucap Presiden.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya