Dark/Light Mode

Sudah Mendarat Di Soetta, Ricky Ham Pagawak Bakal Digiring Ke Gedung KPK

Senin, 20 Februari 2023 12:06 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap Ricky. Namun dia kabur. Upaya jemput paksa ini dilakukan lantaran tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi itu sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik komisi antirasuah.

Baca juga : Kampus Mengajar Beri Pengalaman Berharga Bagi Mahasiswa Non Kependidikan

Terakhir, dia dipanggil Kamis 14 Juli 2022. KPK pun resmi memasukkan nama Ricky Ham Pagawak dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Senin, 18 Juli 2022.

Baca juga : Awal Februari, Ricky Ham Pagawak Terdeteksi Tinggalkan Papua Nugini

Ricky diduga melarikan diri ke negara tetangga, Papua Nugini. Untuk mengungkap keberadaannya, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.