Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lukas Enembe Mendarat Di Soetta Pukul 20.45, Langsung Dibawa Ke RSPAD

Selasa, 10 Januari 2023 19:52 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Ist)
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pesawat Lion Air yang ditumpangi Gubernur Papua Lukas Enembe dari Manado, diperkirakan mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, pukul 20.45 WIB.

"Saat ini masih dalam perjalanan, setelah transit Manado," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Dari Bandara Soetta, tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua itu tidak akan langsung digelandang ke markas komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu.

Baca juga : Sebelum Digiring Ke Markas KPK, Lukas Enembe Akan Dicek Kesehatannya Di RSPAD

Lukas Enembe akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.

"Untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka, maka akan dibawa ke RSPAD terlebih dahulu. Maka kami agendakan besok siang baru kami sampaikan perkembangannya," ungkapnya.

Dalam perkara ini, tim penyidik KPK telah lebih dulu menahan penyuap Lukas, yakni Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Baca juga : Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Ra Latif Langsung Dijebloskan Ke Sel

KPK menduga, Rijantono Lakka menyuap Lukas Enembe sebesar Rp 1 miliar agar perusahaannya mendapatkan pengerjaan beberapa proyek di Pemprov Papua.

Di antaranya, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14, 8 miliar. Lalu, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar.

Serta, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12, 9 miliar.

Baca juga : Selesai TC Di Eropa, Tim U-20 Langsung Fokus Piala AFC

KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini KPK sedang mengembangkan lebih lanjut dugaan tersebut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.