Dark/Light Mode

Ayah Dandy Penganiaya David, Rafael Alun Trisambodo, Mengundurkan Diri Dari Ditjen Pajak

Jumat, 24 Februari 2023 16:37 WIB
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Ist)
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah dicopot dari jabatannya sebagai mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo menyatakan mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Pengunduran diri ini merupakan buntut dari tindakan anaknya, Mario Dandy Satriyo alias Dandy, yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David, hingga kritis.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," ujar Rafael dalam surat terbuka yang diterima hari ini, Jumat (24/2).

Rafael menyatakan akan mengikuti prosedur pengunduran diri di DJP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dia berjanji akan tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," imbuhnya.

Baca juga : Sri Mulyani Copot Bos Pajak Rafael Alun Trisambodo

Dalam surat terbuka yang dibubuhi materai Rp 10 ribu itu, Rafael juga kembali meminta maaf kepada keluarga David, Keluarga Besar PBNU, GP Ansor Banser, dan kepada seluruh masyarakat Indonesia, atas perbuatan putranya.

Dia juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekannya di DJP, yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Berikut isi lengkap surat terbuka yang ditulis oleh Rafael:

Surat Terbuka

Baca juga : Kutukan City Diperpanjang

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.

Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PBNU, GP Ansor Banser, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023.

Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Ketua MPR Ajak Pengusaha Muda Alumni Trisakti Bangun Ekonomi Nasional

Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.