Dark/Light Mode

Buntut Kasus Penganiayaan & Pamer Harta

Sri Mulyani Copot Bos Pajak Rafael Alun Trisambodo

Jumat, 24 Februari 2023 10:35 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat konferensi pers penanganan internal Rafael Alun Trisambodo, di kantor pusat Ditjen Pajak, Jumat (24/2). (Foto: Istimewa)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat konferensi pers penanganan internal Rafael Alun Trisambodo, di kantor pusat Ditjen Pajak, Jumat (24/2). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT), orangtua Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor terhadap Cristalino David Ozora alias David.

Rafael Alun dicopot dari tugas dan jabatan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Dalam rangka Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers digelar Jumat (24/2).

Keputusan ini didapatkan setelah Inspektorat Jenderal Kemenkeu menggelar pemeriksaan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga : Teliti Kaitan Pangan dan Pertahanan, Srikandi Golkar Raih Gelar Doktor Unhan

"Saya sudah menginstruksikan inspektorat jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta saudara RAT," sebut Sri Mulyani.

Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil. Sri Mulyani juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.

"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar David, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan GP Ansor.

Baca juga : Sri Mulyani Dikecam

"Perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma mendalam. Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David," ucapnya dalam sebuah rekaman video, Rabu (23/4).

Rafael menerangkan, perbuatan yang dilakukan putranya urusan keluarganya secara pribadi, bukan atas nama institusi tempat dia bekerja. Rafael juga meminta maaf kepada jajarannya di Kementerian Keuangan.

"Karena dengan kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," tutur Rafael.

Selain itu, Rafael menyinggung terkait harta kekayaannya yang belakangan menarik perhatian publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkannya ke KPK, harta kekayaan milik Rafael mencapai Rp 56 miliar.

Baca juga : Alfamart Laporkan Bos Hape Maling Cokelat Ke Polres Tangsel

Dia berjanji akan mengikuti seluruh prosedur dan pemeriksaan atas harta kekayaannya tersebut ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Mario alias Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jakarta Selatan sejak Selasa (21/2). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.