Dark/Light Mode

OTT Jaksa Di Yogyakarta, KPK Amankan Barbuk Rp 100 Juta

Senin, 19 Agustus 2019 22:07 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta hari ini, Senin (19/8), diduga terkait proyek Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).

Baca juga : OTT di Yogyakarta, KPK Amankan 4 Orang

"Diduga terkait proyek yang diawasi TP4D," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat yang diterima RMco.id, Senin (19/8).

Baca juga : Ketua KPK Ngaku Banyak Salahnya

Dalam OTT ini, tim penindakan komisi antirasuah meringkus empat orang, yang terdiri dari unsur jaksa, rekanan dan PNS. Selain meringkus empat orang, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang. "Sekitar Rp 100 juta-an ," beber Febri.

Baca juga : Pertamina Pastikan PasokanĀ LPG 3 KG Di Yogyakarta Aman

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keempat orang yang diamankan tersebut. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.