Dark/Light Mode

Pamitan Usai Upacara

Ketua KPK Ngaku Banyak Salahnya

Minggu, 18 Agustus 2019 05:32 WIB
Agus Rahardjo (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Agus Rahardjo (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski jabatannya baru berakhir Desember, Ketua KPK, Agus Rahardjo, sudah pamitan kepada para pegawai. Dia mengaku banyak salah dan kekurangan. Dia juga berjanji akan menyelesaikan utang-utang kasus korupsi sebelum pensiun dari KPK.  

Agus menjadi inspektur upacara peringatan HUT RI ke-74, kemarin. Upacara digelar di depan Gedung Merah Putih KPK, pukul 7 pagi. Di luar gedung, dibangun panggung kecil, tempat Agus sebagai inspektur upacara. Nah, di penghujung pidato, Agus pamitan. "Kesempatan ini saya pergunakan untuk pamit," ujar Agus. 

Selain pamitan, Agus juga menyampaikan permintaan maaf kepada ratusan anak buahnya yang mengikuti upacara. "Mohon maaf sekiranya dalam perjuangan kita bersama-sama selama empat tahun, kurang berkenan di hati Anda semua. Mohon maaf jika ada kekurangan," tutur Agus. 

Usai upacara, Agus kembali menyampaikan permintaan maaf. Kali ini, kepada para wartawan. Dia mengakui punya banyak salah. "Kadang-kadang ada yang kurang berkenan, saya mohon dimaafkan. Sebagai orangtua, kan saya banyak salah," pinta Agus.

Baca juga : Ketua KPK: KamiĀ Sudah LaksanakanĀ 

Sebelum mengakhiri masa jabatannya, Agus lagi-lagi berjanji akan menggenjot sejumlah kasus yang ditangani KPK. Kasus-kasus yang belum kelar itu dianggapnya sebagai utang. Dia akan segera memanggil semua kasatgas penyidik dan jajaran penindakan untuk membicarakan utang-utang kasus itu. 

"Apa utang kita yang perlu segera didorong supaya kemudian tidak menjadi pertanyaan orang dan tidak selalu ditanyakan orang juga," tegas Agus.

Berdasarkan catatan Rakyat Merdeka, setidaknya, masih ada 2 kasus yang masih jadi utang KPK. Pertama, kasus pengadaan quay container crane (QCC) pada tahun 2010 yang menjerat eks Dirut Pelindo II RJ Lino. Lino sudah ditetapkan tersangka oleh KPK sejak Desember 2015, atau lebih dari 3 tahun mangkrak. Satu lagi, kasus korupsi dana talangan Bank Century. 

Dua kasus lainnya, ada perkembangan. Keduanya adalah kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang menjerat eks Dirutnya, Emirsyah Satar. Satu lagi, kasus e-KTP. Pada 13 Agustus lalu, KPK  mengumumkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. 

Baca juga : Ketupat & Kari Manjakan Lidah WNI di Helsinki

Selain menyelesaikan utang-utang kasus, Agus juga berharap kasus penyiraman air keras yang menimpa anak buahnya, Novel Baswedan, bisa terungkap. "Harapan kita kan itu harus ketemu ya. Kemarin Presiden memberikan waktu (3 bulan), ya kita monitor saja," tandas Agus.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyatakan, sebelum masa jabatan pimpinan Jilid IV berakhir, komisi antirasuah itu akan berupaya menyeimbangkan antara pencegahan dan penindakan. "Di seluruh dunia juga begitu, semua lembaga antikorupsi itu menyeimbangkan antara pencegahan dan penindakan. Tapi pencegahan akan kita lebih massifkan lagi, makanya kita ingin membuat 9 kantor regional," tuturnya. 

Kendati begitu, Syarif memastikan, penindakan akan tetap dilakukan KPK. "Tapi pada saat yang sama kita juga tidak boleh membiarkan kalau kita cukup bukti jika orang melakukan itu (korupsi)," tambahnya. 

Syarif sendiri mengaku prihatin lantaran di usia kemerdekaan RI yang sudah 74 tahun, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia hanya 38 poin. "Jarusnya sudah di atas 50 semuanya," sesalnya. 

Baca juga : Soal Ketua DPR, Puan Tak Malu-malu Lagi

KPK pun mengimbau kepada masyarakat, dan khususnya kepada pejabat pemerintah, tidak lagi mementingkan diri sendiri, tetapi pentingkanlah negara dan rakyat. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.