Dark/Light Mode

Presiden Dan Komnas Perempuan Bahas Penanganan Kasus HAM Masa Lalu

Senin, 27 Februari 2023 19:30 WIB
residen Jokowi menerima Komnas Perempuan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin (27/2) (Foto: BPMI Setpres)
residen Jokowi menerima Komnas Perempuan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin (27/2) (Foto: BPMI Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Kepastian itu disampaikan Presiden saat menerima Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (27/2). 

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan, selain dukung penghapusan kekerasan, Presiden ikut mendorong adanya payung hukum yang lebih baik bagi perempuan pekerja, khususnya perempuan pekerja rumah tangga.

Baca juga : Petugas Gabungan Tangani Genangan Di Kampung Melayu

Dalam pertemuan, Komnas Perempuan juga menyampaikan beberapa situasi penting terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan,termasuk peningkatan pelaporan kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual.

“Demikian juga terkait dengan situasi perempuan di situasi konflik dan bencana, perempuan pekerja, serta perempuan yang menjadi tahanan berhadapan dengan hukum maupun menghadapi berbagai bentuk penghukuman ataupun perlakuan lain yang kejam dan tidak manusiawi,” imbuhnya.

Di samping itu, Presiden dan Komnas Perempuan juga berbincang mengenai tindak lanjut lebih spesifik kementerian/lembaga terkait mekanisme non-yudisial dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam berbagai rencana aksi nasional. 

Baca juga : Diteriaki 'Presiden' Saat Hadiri Rakornas PAN, Ganjar Pranowo: Tenang Dulu….

Beberapa di antaranya, yaitu rencana aksi nasional HAM, rencana aksi nasional mengatasi ekstremisme yang mengarah pada terorisme, dan kondisi perempuan terhadap pandangan hukum, termasuk misalnya hukuman mati maupun berbagai situasi kebijakan yang diskriminatif di beberapa daerah di Indonesia.

“Saat ini juga sedang ada percepatan untuk melakukan kekuatan kelembagaan Komnas Perempuan, termasuk untuk melakukan perubahan Peraturan Presiden, baik itu terkait dengan struktur maupun berbagai kemungkinan-kemungkinan untuk memperkuat kesejahteraan staf-staf Komnas Perempuan,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Komnas Perempuan yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.■

Baca juga : Pj Bupati Muba Raih Penghargaan Inovasi Permodelan Pendampingan Sawit Rakyat


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.