Dark/Light Mode

Dewan Pers Sudah Setor Draft Publisher Rights Ke Presiden

Jumat, 3 Maret 2023 17:50 WIB
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah) dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (3/3). (Foto: Firsty Hestyarini/RM)
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah) dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (3/3). (Foto: Firsty Hestyarini/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan, pihaknya telah menyerahkan usulan draft Perpres Publisher Rights ke Presiden Jokowi.

"Merespons pidato Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan Perpres yang mengatur tentang publisher rights, yang ditujukan untuk memberikan rasa keadilan bagi teman media platform, Dewan Pers sudah menyampaikan draftnya ke Presiden," ujar Ninik saat jumpa pers di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (3/3).

Baca juga : PUPR Perkuat Kerja Sama Sektor Air Dengan Korea Selatan

Saat ini, draft tersebut berada dalam proses pembahasan yang difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sebagai kementerian yang ditunjuk untuk melakukan izin prakarsa.

"Mudah-mudahan, minggu-minggu ini bisa diselesaikan," tutur Ninik.

Baca juga : MedcoEnergi Bantu Pemerintah Genjot Produksi Migas Nasional

Dia menjelaskan, yang terpenting secara substantif, pengaturan publisher rights ini harus diletakkan pada domain kewenangan dan pengelolaan media perusahaan pers. Sesuai UU No.40 Tahun 1999.

Pertama, menjaga independensi pers. Kedua, mengembangkan pers nasional.

Baca juga : Tawarkan 25 Persen Saham Ke Publik, PGE Mulai Proses Bookbuilding IPO

"Jadi, tidak boleh keluar dari dua koridor itu," tegas Ninik. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.