Dark/Light Mode

Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

BP2MI Rutin Koleksi Prestasi Pelayanan

Kamis, 15 Desember 2022 21:13 WIB
Plt. Sekretaris Utama BP2MI Gatot Hermawan Saat Menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik di Atria Hotel, Tangerang, Rabu (14/12). (Foto: Istimewa)
Plt. Sekretaris Utama BP2MI Gatot Hermawan Saat Menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik di Atria Hotel, Tangerang, Rabu (14/12). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aktif melahirkan kerja kolaboratif, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), meraih penghargaan terkait pelayanan publik.

BP2MI baru saja meraih penghargaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2022, khusus untuk klasifikasi Badan Publik Informatif dari hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan.

Mewakili Kepala BP2MI, Benny Rhandani, Plt. Sekretaris Utama BP2MI, Gatot Hermawan, menyampaikan rasa syukur atas predikat Informatif yang telah diterima oleh BP2MI pada tahun 2022 ini.

Baca juga : Lagi, TASPEN Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Dari KIP

"Tentu ini kebanggaan, sekaligus tantangan untuk kami dalam bekerja lebih giat lagi. BP2MI hari ini sudah mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik yang Informatif. Ini akan menjadi motivasi kita, agar seluruh unit kerja di BP3MI dapat menerapkan keterbukaan informasi publik juga ke depannya," kata Gatot di Atria Hotel, Tangerang, Rabu (14/12).

Sekadar diketahui, BP2MI memperolehan nilai 96,52. Dan berhasil menduduki peringkat ke-9 dari 17 Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memperoleh klasifikasi Informatif.

Ini merupakan penghargaan Klasifikasi Badan Publik Informatif yang pertama kali diraih BP2MI, dari hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP).

Baca juga : Penting, Keterbukaan Dan Egalitarian Dalam Pendidikan Keluarga

"Berkait dengan itu, segala informasi yang diminta publik, harus kita berikan. Jangan ada pelayanan publik yang terkesan ditutup-tutupi. Apalagi kita saat ini berada di era keterbukaan informasi publik," ujar Gatot.

Selain itu, anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan ajang pemberian penganugerahan yang diberikan setiap tahun dari Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Kepala BP2MI juga berharap penghargaan tersebut berdampak positif pada pelayanan BP2MI ke depan.

Baca juga : Telkom Raih Penghargaan Jadi Tempat Kerja Inklusif dan Ramah Disabilitas

"Semoga capaian ini dapat mendorong BP2MI untuk terus menerapkan keterbukaan informasi kepada publik. BP2MI akan bekerja yang terbaik demi PMI dan rakyat Indonesia. Ayo jadikan seluruh penghargaan yang kita terima untuk meningkatkan kerja-kerja kita agar lebih baik lagi untuk publik," tutur Benny, saat diwawancarai wartawan, Kamis, (15/12). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :