Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Solusi Plumpang Senangkan Warga

Selasa, 7 Maret 2023 08:31 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) saat mengumumkan pemerintah akan memindahkan Depo Plumpang ke Tanah Pelindo, Senin (6/3). (Foto: Istimewa)
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) saat mengumumkan pemerintah akan memindahkan Depo Plumpang ke Tanah Pelindo, Senin (6/3). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri BUMN Erick Thohir dan Dirut Pertamina Nicke Widyawati membuat solusi yang menyenangkan warga atas kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jumat lalu. Erick memilih memindahkan Depo Pertamina ke Tanah Pelindo dibanding harus menggeser warga.

Menurut Erick, pemindahan Depo BBM Pertamina ke Tanah Pelindo dilakukan untuk memberikan keamanan dan perlindungan bagi masyarakat. Relokasi ke Tanah Pelindo ini diperkirakan siap dilakukan pada akhir 2024. Lalu, dilanjutkan dengan proses pembangunan selama 2-2,5 tahun. Dengan demikian, diperlukan waktu sekitar 3,5 tahun untuk relokasi Terminal BBM Plumpang ke Tanah Pelindo ini.

"Karena itu, kami memastikan dan kami menginginkan dukungan dari Pemerintah Daerah dan masyarakat. Karena ini bagian dari perlindungan masyarakat yang didorong oleh Bapak Presiden dan kami meyakini ini hal yang penting," kata Erick, usai melakukan rapat dengan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, kemarin.

Erick melanjutkan, pemerintah dan Pertamina juga sepakat membuat zona aman atau buffer zone baik di Terminal BBM Plumpang maupun di terminal BBM dan kilang minyak Pertamina lainnya. Spesifik untuk Terminal BBM Plumpang, dia menyebut buffer zone berjarak 50 meter dari tutup pagar area terminal atau kilang BBM.

Baca juga : Plumpang Zona Bahaya, Tak Bisa Ditinggali Warga

Keputusan Erick ini mendapat apresiasi dari warganet. Akun @abimosaoutra menyebut, merelokasi depo lebih mudah daripada memindahkan warga. "Rakyat di situ lebih penting, karena kalau digusur ribet. Memang lebih tepat dipindah dan jangan sampai terulang lagi," ujarnya.

Akun @srikueharyanto menyampaikan hal yang sama. "Setuju banget Pak Menteri, lebih baik Depo Pertamina yang pindah jangan warga yang dipindahkan, kasihan," ujarnya.

Sementara, akun @noahrozikin penasaran lebih efisien mana memindahkan Depo atau warga. "Lebih murah mana sih biaya mindahin warga situ sama mindahin depo BBM?" tanyanya.

Warga Tak Mau Geser
Warga di sekitar Depo Plumpang memang tidak mau pindah. Alasannya, mereka sudah memiliki legitimasi untuk tinggal di sana.

Baca juga : Medsos, Solusi Pemasaran Bisnis Masa Kini

Pengurus Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Rawabadak Selatan RW 09 Franky Mardongan mengklaim, warga yang tinggal di sekitar Depo Plumpang adalah warga Jakarta yang sah. Bukan warga ilegal.

Ia lalu menceritakan asal mula warga akhirnya menempati daerah di dekat kawasan Depo Plumpang. Kata dia, sebelumnya warga yang tinggal di sana tak diakui meski sudah tinggal selama 20 tahun. Kemudian pada era Gubernur DKI Jakarta Jokowi, barulah warga mendapat KTP. Dengan dokumen tersebut, warga akhirnya bisa membentuk RT/RW. Menurut dia, pemberian KTP itu merupakan kontrak politik warga dengan Jokowi-Ahok.

"Agar tempat kami ini secara domisili diakui untuk mendapat hak pelayanan sosial dan segala macam," kata Frangky, kepada wartawan, kemarin. 

Setelah itu, lanjut dia, Anies Baswedan yang menjabat sebagai Gubernur DKI, menerbitkan IMB Kawasan pada 2021. IMB itu dikeluarkan sebagai win-win solution dalam persoalan di lahan tersebut.

Baca juga : Menteri Erick Kawal Penanganan Korban

Menurut dia, IMB Kawasan itu sebagai amanat Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria yang dikeluarkan Presiden Jokowi. "Yaitu tanah-tanah seperti ini, tanah negara, tanah BUMN, yang dikuasai masyarakat itu bisa direstribusikan kepada warga masyarakat," ucapnya.

Cerita tersebut dibenarkan Mulyadi, warga Rawa Badak Selatan. Kata dia, setelah reformasi, warga dari daerah mulai berdatangan dan mendirikan bangunan di sekitar Depo. Awalnya, keberadaan mereka tak diakui karena dianggap ilegal. Mereka baru dapat legitimasi saat Jokowi menjadi Gubernur DKI.

Setelah kebijakan itu, warga bisa membentuk RT dan RW. Ada dua RW yang terbentuk yaitu RW 9 dan RW 8 Rawa Badak Selatan. Di era Anies, warga mendapatkan IMB. 

Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena menerangkan, warga setempat hanya mengantongi IMB kawasan. IMB tersebut sebatas mengakui bangunan, bukan kepemilikan lahan di wilayah tersebut. "Masyarakat memiliki legalitas untuk tinggal di sana. Namun masyarakat tidak memiliki IMB atas lahan yang didudukinya," kata Suhena.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.