Dark/Light Mode

Ditemani Istri, Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK

Selasa, 7 Maret 2023 08:32 WIB
Eko Darmanto (kemeja biru) dan istrinya (kanan), di lobi Gedung KPK. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Eko Darmanto (kemeja biru) dan istrinya (kanan), di lobi Gedung KPK. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3). Dia akan dimintai klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Iya benar informasi yang kami peroleh, Eko Darmanto pagi ini, 7 Maret 2023, sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (7/3).

Eko dijadwalkan akan dimintai klarifikasi tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK sesuai undangan pada pukul 09.00 WIB.

Eko sendiri tiba di markas komisi pimpinan Firli Bahuri cs pukul 07.42 WIB. Eko yang mengenakan kemeja lengan panjang warna biru, ditemani beberapa orang.

Baca juga : Pemain Terbaik FIFA, Messi Dan Mbappe Di Atas Angin

Salah satunya, istrinya. Eko tak mau berkomentar saat memasuki lobi gedung komisi antirasuah.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko memiliki harta Rp 15,7 miliar. Di sisi lain, ia memiliki utang Rp 9 miliar.

Harta Eko sebesar Rp 12,5 miliar meliputi dua tanah dan bangunan yang terletak di Malang dan Jakarta Utara. Adapun tercatat tanah di Malang sebagai hibah, tanpa akta, sementara tanah di Jakarta Utara sebagai hasil sendiri.

Baca juga : UU Ciptaker Isi Kekosongan Hukum Dan Penjaminan Hak Tenaga Kerja

Sedangkan harta sejumlah Rp 2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi dan mesin. Eko tercatat memiliki mobil BMW sedan 2018 seharga Rp 850 juta dan Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp 600 juta.

Kemudian, Jeep Willys 1944 seharga Rp 150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp 200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta.

Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp 200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp 150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp 200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp 150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri.

Eko menjadi sorotan karena memamerkan sejumlah kendaraan mewahnya di media sosial. Dari mobil antik, sampai pesawat Cessna.

Baca juga : Bamsoet Dukung Pelatihan Instruktur Diklat Kaderisasi Pemuda Pancasila

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi membebastugaskan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan bahwa berdasarkan instruksi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pembebasan tugas Eko Darmanto resmi dilakukan pada 2 Maret 2023.

“Untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.