Dark/Light Mode

Diungkap Mahfud Ada Transaksi 300 T

Badai di Kemenkeu Tambah Membesar

Kamis, 9 Maret 2023 07:35 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Instagram Mahfud)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Instagram Mahfud)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badai yang menerjang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buntut kasus Rafael Alun Trisambodo belum reda. Kini, badai itu justru tambah besar. Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap, ada transaksi janggal di jajaran Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.

Mahfud memaparkan, aliran duit aneh sebanyak itu di luar dari transaksi yang terkait dengan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. "Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun," kata Mahfud, di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, kemarin.

Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang ini membeberkan, transaksi mencurigakan ini paling banyak dilakukan jajaran Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Mahfud telah menyampaikan temuan itu kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Selain itu, KPK juga telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya nggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) juga sudah menyampaikan," lanjutnya.

Baca juga : PPATK Ngaku Sudah Serahkan Transaksi Mencurigakan 300 T Ke Kemenkeu

Mahfud memastikan, temuan yang disampaikannya itu bukan hoaks atau kabar bohong. Temuan itu berdasarkan data valid. Ia tidak menutup-nutupi temuan tersebut. Sebab, meski ditutup rapat, nantinya bocor juga.

"Kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya nggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar. Maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," tegasnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan adanya temuan transaksi janggal Rp 300 triliun tersebut. Menurutnya, temuan aliran duit mencurigakan di jajaran pegawai Kemenkeu itu sudah dipantau lembaganya selama 14 tahun terakhir. "Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai dengan 2023," kata Ivan, kepada wartawan, kemarin.

Untuk jumlah pegawai Kemenkeu yang dicurigai, Ivan masih belum membeberkan. Yang jelas, ada hampir 200 Informasi Hasil Analisis (IHA) yang disampaikan PPATK kepada Kemenkeu sejak 2009.

Baca juga : Ribuan Orang Mati Masih Terdaftar Sebagai Pemilih

Apa tanggapan Kemenkeu? Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengaku belum menerima informasi temuan transaksi janggal Rp 300 triliun itu.

"Informasinya seperti apa? Nanti akan kami cek," kata Awan, dalam konferensi pers, di Jakarta, kemarin.

Ia menduga transaksi janggal yang diendus PPATK itu bersifat Laporan Hasil Analisis (LHA), dan diserahkan ke aparat penegak hukum. Awan berjanji akan segera mengecek informasi tersebut.

"Terkait dengan informasi dari PPATK itu sebenarnya ada dua. Satu, yang sifatnya informasi (IHA), satu (lagi) yang sifatnya LHA, Laporan Hasil Analisis. LHA ini biasanya diserahkan kepada aparat penegak hukum," jelas Awan.

Baca juga : Dibuka Loyo, Masih Ada Harapan Rupiah Menguat

Dari KPK, Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan kaget dengan informasi transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu yang diungkap Mahfud tersebut. Ia mengaku KPK belum punya data terkait transaksi itu.

"Waduh, kalau komentar beliau, saya suruh menanggapi, repot. Menurut saya, kalau sudah ada datanya, saya sampaikan. Tapi bagusnya tanya beliau dapat dari mana. Saya asli tidak tahu," kata Pahala, kemarin.

Pakar hukum J Kamal Farza menilai, terbongkarnya transaksi gelap di Kemenkeu yang mencapai Rp 300 triliun ini menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi belum menyentuh ke hulu, yakni sektor keuangan. "Baru sebatas membongkar kasus-kasus hilir yang receh-receh," kata Kamal, tadi malam.

Jika kasus tersebut terus dikuliti, ia berkeyakinan bakal terus menambah daftar panjang kasus carut-marutnya pengelolaan keuangan negara. Sayangnya, selama ini masih jarang tersentuh. "Pemangku kepentingan untuk penegakan hukum tidak atau belum masuk ke sektor keuangan, mungkin karena ini (keuangan) masalah yang rumit, yang tidak semua orang paham," nilainya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.