Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Geger Isu Gratifikasi Rp 7 Miliar
Yasonna Panggil Wamenkumham
Jumat, 17 Maret 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly turun tangan menyikapi isu wakilnya, Edward Omar Sharif Hiariej menerima gratifikasi Rp 7 miliar.
“Wamen (Wakil Menteri) saya sudah panggil, kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Politisi PDIP itu menyampakan, Eddy Hiariej memberi penjelasan persis seperti yang disampaikan ke publik. Ia membantah tudingan menerima gratifikasi.
“Itu adalah stafnya yang sebagai lawyer. Jadi saya dapat informasi dia bilang stafnya juga sedang mengajukan (laporan) juga ke Bareskrim,” kata Yasonna.
Baca juga : Ganjar Pranowo Kucurkan Rp 1,6 Miliar Untuk Bangunkan Rumah Korban Rob Demak
Yasonna akan membicarakan hal ini lagi dengan Eddy. “Karena beliau sedang di luar kota,” ujarnya.
Semua pihak diminta menungguproses hukum mengenai dugaan gratifikasi ini. “Jadi, biar penegak hukum aja,” kata Yasonna.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
“Dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain,” lanjutnya.
Sugeng mengatakan uang Rp 7 miliar itu diduga diterima orang dekat Eddy. Pemberian itu diduga terkait konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.
Menyikapi laporan IPW ke KPK, Asisten Pribadi (Aspri) Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana, mengadukan Sugeng ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap pelaporan Pak STS ya, saya rasa itu semua tidak benar. Makanya malam ini saya merespons untuk melaporkan beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya,” kata Yogi kepada wartawan di Bareskrim, Selasa (14/3/2023).
Baca juga : Sangkal Terima Gratifikasi Rp 15 M, Saiful Ilah: Nggak Mungkin!
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar berpendapat KPK sebaiknya segera memproses laporan IPW.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya