Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Geger Isu Gratifikasi Rp 7 Miliar

Yasonna Panggil Wamenkumham

Jumat, 17 Maret 2023 07:30 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memasuki mobil usai melakukan pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Pertemuan tersebut membahas pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memasuki mobil usai melakukan pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Pertemuan tersebut membahas pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly turun tangan menyikapi isu wakilnya, Edward Omar Sharif Hiariej menerima gratifikasi Rp 7 miliar.

“Wamen (Wakil Menteri) saya sudah panggil, kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Politisi PDIP itu menyampakan, Eddy Hiariej memberi penjelasan persis seperti yang disampaikan ke publik. Ia mem­bantah tudingan menerima gratifikasi.

“Itu adalah stafnya yang seba­gai lawyer. Jadi saya dapat infor­masi dia bilang stafnya juga se­dang mengajukan (laporan) juga ke Bareskrim,” kata Yasonna.

Baca juga : Ganjar Pranowo Kucurkan Rp 1,6 Miliar Untuk Bangunkan Rumah Korban Rob Demak

Yasonna akan membicarakan hal ini lagi dengan Eddy. “Karena beliau sedang di luar kota,” ujarnya.

Semua pihak diminta menungguproses hukum mengenai dugaan gratifikasi ini. “Jadi, biar penegak hukum aja,” kata Yasonna.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya me­laporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tindak pidana ko­rupsi,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Baca juga : Diduga Terima Suap Dan Gratifikasi senilai Rp 64,2 M, Eks Bupati Cirebon Sunjaya Segera Disidang

“Dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain,” lanjutnya.

Sugeng mengatakan uang Rp 7 miliar itu diduga diterima orang dekat Eddy. Pemberian itu diduga terkait konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.

Menyikapi laporan IPW ke KPK, Asisten Pribadi (Aspri) Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana, mengadukan Sugeng ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap pelaporan Pak STS ya, saya rasa itu semua tidak benar. Makanya malam ini saya merespons untuk melaporkan beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya,” kata Yogi kepada wartawan di Bareskrim, Selasa (14/3/2023).

Baca juga : Sangkal Terima Gratifikasi Rp 15 M, Saiful Ilah: Nggak Mungkin!

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar berpendapat KPK sebaiknya segera memproses laporan IPW.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.