Dark/Light Mode

Istri Disebut Pamer Kekayaan, Dewas Klarifikasi Direktur Penyelidikan KPK

Selasa, 21 Maret 2023 18:08 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/RM)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK) melakukan klarifikasi kepada Direktur Penyelidikan komisi antirasuah Brigjen Endar Priantoro.

Klarifikasi ini merupakan buntut dari viralnya gaya hidup mewah perempuan yang diduga istri Endar, yang viral di media sosial.

"KPK membenarkan, bahwa sebagai tindak lanjut koordinasi antara inspektorat KPK, Direktorat LHKPN dan Dewas telah melakukan klarifikasi kepada Direktur Penyelidikan KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3).

Ali menyatakan, KPK menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi ini sesuai wewenang dan tugas Dewas, sebagaimana diatur dalam UU KPK.

Baca juga : Sambangi KPK, Wamenkumham Klarifikasi Tudingan IPW

"Kami meyakini, Dewas KPK akan bertindak profesional dan independen," tuturnya.

KPK mengajak masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Dewas ini.

"Dan diharapkan tidak menyebarkan opini-opini yang justru kontraproduktif," imbau Ali.

Sebelumnya, gaya hidup perempuan yang diduga istri Endar viral di media sosial. Berbagai foto yang menunjukkan dirinya mengenakan pakaian bermerek mahal hingga disebut menyewa helikopter, menjadi sorotan warganet. Bahkan, dia dinarasikan dekat dengan beberapa selebriti di Tanah Air.

Baca juga : Istri Pejabat Pamer Harta Merembet Ke Kantor Pratikno

Sementara berdasarkan LHKPN yang dilaporkan untuk periodik 2022, Endar tercatat memiliki total harta sebesar Rp 5.633.150.000 atau Rp 5,6 miliar.

Jumlah kekayaannya ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 4.794.400.000 (Rp 4,7 miliar).

Dalam laporan kekayaan yang disampaikan pada tanggal 7 Februari 2023, Endar mempunyai tanah dan bangunan yang tersebar di Pangkalpinang, Surabaya, Banyumas, dan Tangerang. Seluruh aset ini nilainya sebesar Rp 6.310.000.000 (Rp 6,3 miliar).

Kemudian, dia memiliki motor tahun 1900, mobil Toyota Innova tahun 2019, dan Honda Sepeda Motor R2 tahun 2021 di LHKPN. Nilai total kendaraan bermotor ini mencapai Rp 222,5 juta.

Baca juga : Istri Diduga Pamer Gaya Hidup Mewah Di Medsos, Dirlidik KPK Bakal Diklarifikasi Inspektorat Dan Dewas

Selanjutnya, Endar memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 24,5 juta; kas dan setara kas senilai Rp 126.150.000; serta harta lainnya Rp 450 juta. Dia juga punya utang Rp 1,5 miliar. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.