Dark/Light Mode

Sambangi KPK, Wamenkumham Klarifikasi Tudingan IPW

Senin, 20 Maret 2023 13:13 WIB
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (20/3).

Eddy, sapaan akrab Wamenkumham, mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.54 WIB.

Eddy yang mengenakan kemeja putih, berjalan santai sembari menyapa sejumlah wartawan di pelataran markas komisi pimpinan Firli Bahuri ca itu. 

Wamenkumham datang bersama dua sekretaris pribadi (aspri) didampingi tim kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi atas laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga : Wamenkumham Terus Gencarkan Sosialisasi KHUP Baru

Sugeng menuduh Wamenkumham menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

"Saya mau klarifikasi di KPK, tunggu sebentar ya, terima kasih," tutur Eddy, di gedung Merah Putih KPK.

Eddy pun masuk ke gedung KPK untuk memberikan klarifikasi dan memberikan bukti untuk membantah tuduhan yang disampaikan oleh Ketua IPW tersebut. 

Eddy sendiri dijadwalkan bertemu dengan Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK yaitu Tomi Murtomo.

Baca juga : Sambangi Kantor DPP PPP, IPNU Dapat Pesan Dari Mardiono

Sebelumnya, Aspri Wamenkumham Yogi Ari Rukmana sudah melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Selasa (14/3) malam.

Laporan polisi dilayangkan aspri Wamenkumhan itu lantaran Sugeng telah menyebutkan namanya sebagai perantara penerimaan uang dalam pengaduan dugaannya ke KPK. Laporan Polisi terhadap Sugeng teregistrasi dengan nomor STL/092/III/2023/BARESKRIM.

Sementara terhadap dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wamenkumhan melalui dirinya, Yogi menegaskan, tuduhan itu tidak benar. Aspri Eddy juga membantah seluruh bukti transferan atas namanya yang disampaikan Sugeng ke KPK.

“Hampir semua yang dinyatakan oleh Pak STS (Sugeng Teguh Santoso), tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya,” kata Yogi saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (15/3) dini hari.

Baca juga : Dilaporkan IPW Ke KPK, Pakar: Wamenkumham Harus Hadapi

Sebelumnya, Pemilik PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Jumiatun Van Dongen melalui suaminya, Willem Jan Van Dongen, mengaku telah melaporkan rekan dari mantan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan ke Bareskrim Polri.

Willem mengaku pelaporan terhadap rekan Helmut, yakni Thomas Azali, karena diduga memalsukan tanda tangan Jumiatun Van Dongen untuk merebut saham PT Asia Pacific Mining Resources (APMR). PT APMR merupakan induk usaha PT CLM.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.