Dark/Light Mode

Istri Diduga Pamer Gaya Hidup Mewah Di Medsos, Dirlidik KPK Bakal Diklarifikasi Inspektorat Dan Dewas

Jumat, 17 Maret 2023 21:37 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Inspektorat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Endar Priantoro.

Klarifikasi dilakukan setelah sosok yang diduga istri Endar, viral di media sosial lantaran gaya hidup mewahnya.

"Tentu kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Baca juga : Istri Sering Pamer Harta di Medsos, KPK Bakal Panggil Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra

Selain itu, KPK berkoordinasi dgn Dewan Pengawas (Dewas) untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan Endar di medsos.

"Berikutnya, akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK ya untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam undang-undang KPK itu sendiri. Saya kira teman-teman sudah tahu dan pahami apa yg menjadi tugas atau fungsi dari Dewan Pengawas sebagaimana undang-undang KPK," tandas Ali.

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Brigjen Endar mencapai Rp 5.633.150.000. Harta itu dia laporkan pada 7 Februari 2023.

Baca juga : Top, Partai Gelora Sudah Terima 3 Berkas Verifikasi Parpol Dari Daerah

Harta yang dimiliki Endar didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pangkal Pinang, Tangerang, Tangerang Selatan, Banyumas, hingga Surabaya. Nilainya mencapai Rp 6.310.000.000 (Rp 6,3 miliar)

Untuk alat transportasi, Endar melaporkan memiliki dua sepeda motor dan satu mobil Toyota Innova tahun 2019. Nilai ketiga alat transportasinya sebesar Rp 222.500.000.

Sementara harta bergerak lainnya yang dilaporkan Endar senilai Rp 24.500.000. Kas setara kas senilai Rp 126.150.000, dan harta lainnya senilai Rp 450 juta.

Baca juga : Dirut Pasar Jaya Raih Penghargaan Pelapor Gratifikasi Inspiratif KPK

Namun Endar tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar. Jadi total harta Endar yakni Rp 5.633.150.000 atau Rp 5,6 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.