Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Memang KPK menerima surat usulan dari Polri, agar jabatan Endar diperpanjang. Tapi, pihaknya tidak mengajukan perpanjangan dan memberinya kesempatan berkarir di Kepolisian.
Dia juga menepis tudingan bahwa pencopotan Endar dilakukan sepihak. Apalagi hanya berdasarkan keputusan satu pimpinan saja. Menurutnya, Endar dicopot dari jabatannya lewat keputusan kolektif kolegial.
Baca juga : Sehari Setelah Disentil Dewas, KPK Langsung Gaspol
Ia pun menyerahkan proses uji atas pen copotan Endar kepada Dewas. Ali yakin, Dewas akan melakukan analisis dan telaah secara profesional dan independen. Bebas dari intervensi dari pihak manapun.
Dia juga membantah jika pencopotan Endar terkait kasus Formula E. “Kami pastikan juga rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK, sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK,” jelasnya.
Baca juga : Presiden Minta Anggaran Bukber Pejabat Dipakai Untuk Santunan dan Pasar Murah
Meski demikian, Tumpak belum menentukan kapan jadwal pemanggilan Firli dan Cahya akan dilakukan. Sebab, jelas dia, masih ada beberapa hal yang juga harus diselesaikan Dewas.
Melihat kisruh di tubuh KPK, warga net turut mengomentarinya. Akun @rangkutifuat mendukung langkah Endar yang melaporkan Firli ke Dewas. “Dicopot tanpa ada sebab yang dibolehkan dalam organisasi Pemerintahan tentu salah dan merusak nama baik. Sangat setuju sekali Bapak Endar P mengadukannya ke Dewas dan PTUN. Pimpinan tidak boleh sewenang-wenang. Lawan,” ujarnya.
Baca juga : Presiden Maladewa Sambut Industri Galangan Indonesia
Sementara, @RustamIbrahim menanyakan soal independensi KPK. “Apakah KPK itu institusi Polri atau institusi yang independen? Apakah jika Kapolri mengusulkan masa perpanja ngan anggotanya di KPK, Ketua KPK harus menyetujuinya? Atau boleh menggantinya dengan yang lain?” cuitnya.
Sementara, @MbahGi7 setuju dengan presiden. “Mestinya para pengemban penguasa jangan membuat suasana gaduh di tengah publik,” cuitnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya