Dark/Light Mode

Flexing Pejabat Viral, 99 Persen Pejabat Kementerian Setor LHKPN Tepat Waktu

Jumat, 14 April 2023 19:54 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di kementerian mencapai 99 persen.

Patuhnya pejabat melapor diduga berkaitan dengan sorotan masyarakat terhadap pejabat yang kerap flexing di media sosial belakangan ini.

"Kalau Kementerian ini jauh sudah membaik kareta rata-rata sudah 99 persen. Jadi saya berterima kasih ke media karena meramaikan. LHKPN kayaknya orang jadi agak takut sekarang kalau telat. Ini yang tertinggi," ujar Deputi Bidang Monitoring dan Pencegahan Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/4).

Meski begitu, KPK mengungkap masih ada 7 kementerian yang pelaporannya belum mencapai 100 persen.

Baca juga : KLHK Dinobatkan Sebagai Kementerian Paling Informatif

Rinciannya, Kementerian Luar Negeri 80,85 persen; Kemenko Polhukam 89,13 persen; Kementerian Pertahanan 91,94 persen; dan Kementerian Pemuda dan Olahraga 96,08 persen.

Lalu, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 96,48 persen; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 96,59 persen; Kementerian Investasi 97,18 persen.

Walau angka kepatuhan belum 100 persen, tapi Pahala menyampaikan,  jumlah ini sudah lebih baik dari tahun sebelumnya. Adapun jumlah wajib lapor di kementerian mencapai 78.436 orang.

"Ini paling tinggi nih selama periode LHKPN. Tiba-tiba (saat batas akhir pelaporan, red) 31 Maret, sudah 99 persen. Tapi masih ada kementerian-kementerian yang kurang reaktif," tegasnya.

Baca juga : Peluang Kerja Terbaru, Penerjemah Bahasa Mandarin, Untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sementara untuk lembaga non-kementerian, persentase kepatuhan mencapai 98,6 persen. Namun, Pahala mengungkap masih ada 10 lembaga non-kementerian yang pejabatnya tak taat melaporkan kekayaan.

Dia merinci, lembaga dengan tingkat pelaporan terendah ada Kompolnas dengan jumlah 44,44 persen; LPP TVRI 48,08; dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha 51,52 persen.

Berikutnya, Sekretariat Kabinet 65,81 persen; Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 67,17 persen; Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) 73,11 persen.

Lalu, Ombudsman RI 78,57 persen; Badan Intelijen Negara (BIN) 79,43 persen; Komisi Kejaksaan RI 80 persen; dan Kantor Staf Presiden 80 persen.

Baca juga : Istri Pejabat Pamer Harta Merembet Ke Kantor Pratikno

"Ya ini sudah bagus juga," tandas Pahala. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.