Dark/Light Mode

Mahfud Bentuk Satgas TPPU

Maaf, Firli Nggak Diajak

Jumat, 28 April 2023 07:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Antara).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Kementerian Keuangan mengakui data soal transaksi men­curigakan pegawainya yang mencapai sebesar Rp 35,5 triliun.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan, terdapat dua klasifikasi surat PPATK mengenai hal tersebut. Pertama yakni soal 135 surat yang dikirimkan ke Kemenkeu. Yang menyeret 363 nama ASN/PNS Kemenkeu dengan nilai transaksi mencapai Rp 22,04 triliun.

Baca juga : Tahun Ini, Dinas PUPR Muba Perbaiki Jalan Rusak Kota Sekayu

“Kedua adalah surat yang dikirimkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) sebanyak 64 surat, yang melibatkan 103 PNS Kemenkeu dengan nilai mencapai Rp 13,07 triliun,” kata Suahasil dalam konferensi pers di kan­tornya, Jumat, 31 Maret 2023.

Sementara KPK tengah mengusutdugaan tindak pencucian uang sejumlah oknum Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Keluarga oknum itu diketahui bergaya hidup mewah. Tidak sesuai profile penghasilannya sebagai PNS.

Baca juga : Mahfud Juga Hadir Di Panggung Mudik

Lembaga antirasuah pun mengklarifikasi sejumlah aset milik oknum tersebut yang tidak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Diduga aset itu diperoleh dari hasil korupsi dan pencucian uang. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.