Dark/Light Mode

Beda Dengan Ferdy Sambo, Teddy Minahasa Justru Serahkan CCTV Ke Penyidik

Selasa, 2 Mei 2023 14:08 WIB
Teddy Minahasa (Foto: Ist)
Teddy Minahasa (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Irjen Teddy Minahasa membandingkan soal CCTV dalam kasus Ferdy Sambo dengan kasus narkoba yang menderanya.

Saat membacakan duplik di depan majelis hakim di PN Jakarta Barat pada Jumat (28/4), Teddy Minahasa menyebut jika CCTV di rumahnya tidak dihilangkan seperti kasus penembakan terhadap Brigadir J. Dirinya justru kooperatif menyerahkan CCTV rumahnya.

Baca juga : Menabrak, Pengemudi Serahkan Diri Ke Polisi

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai sikap Teddy Minahasa yang mempersilakan penyidik untuk menyita CCTV di rumahnya, bisa menjadi bukti bahwa eks Kapolda Sumatera Barat itu tidak melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan.

“Menyerahkan CCTV adalah cerminan bahwa Teddy Minahasa tidak melakukan kejahatan sebagaimana yang dituduhkan terhadap dirinya," ujarnya, Selasa (2/5) .

Baca juga : Kejaksaan Minta Polisi Tambah Pengamanan

Menurutnya keberanian Teddy Minahasa dalam menyinggung dua kasus besar tersebut seperti whistleblower. Menurutnya, Teddy Minahasa perlu bersiap atas pernyataan beraninya tersebut.

"Tempo hari saya katakan bahwa pledoi Teddy Minahasa ini fantastis karena, pertama, Dia membela diri, dan istimewanya, dia mengunci posisi terdakwa lain. Lewat dupliknya, Teddy Minahasa naik kelas lagi menjadi spektakuler. Karena, Dia menjadi whistleblower," pungkasnya.

Baca juga : GBB Dan APINDO Sepakat Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja

Sebelumnya, Teddy Minahasa mengaku meminta penyidik menyita dekoder CCTV di rumahnya.

"Saya sendiri yang kooperatif dan inisiatif menyuruh penyidik untuk menyita decorder CCTV rumah saya untuk dapat membuktikan apakah paper bag itu saya terima atau tidak," ungkap Teddy Minahasa, Jumat (28/4).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.