Dark/Light Mode

Pasca Bentrokan Warga Dengan Satpam, PTPN III Minta Seluruh Pihak Jaga Situasi Tetap Kondusif

Senin, 30 Januari 2023 16:57 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Senior Executive Vice President Business Support (SEVP BS) PTPN III (Persero) Tengku Rinel, menyampaikan rasa prihatinnya atas bentrokan yang terjadi antara Satuan Pengaman (Satpam) perusahaan dengan warga dari kelompok penggarap lahan di areal HGU PTPN III Kebun Bangun, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, Rabu (25/1).

Rinel meminta seluruh pihak untuk bisa menjaga situasi menjadi lebih kondusif. Pada prinsipnya, optimalisasi pengelolaan aset perusahaan yang dilakukan PTPN III telah ditempuh dengan cara-cara yang berperikemanusiaan.

“Itu menjadi concern kami. Bagaimana agar aset perusahaan bisa kita kelola dengan optimal tanpa ada gesekan-gesekan yang merugikan semua pihak,” tutur Rinel, Senin (30/1).

Peristiwa bentrok tersebut, terjadi ketika sejumlah Satpam beserta alat berat bergerak dari lahan yang dibersihkan untuk beristirahat di Kantor Afdeling IV. Namun, ada provokasi dari sejumlah warga dan pelemparan ke anggota pengamanan.

Baca juga : Menko Polhukam Minta Semua Pihak Bersiap Atasi Karhutla

"Anggota pengamanan mencoba menghadang warga agar tidak menduduki alat berat dan meredam keributan. Namun, mereka terkesan sengaja untuk membuat keributan di lapangan,” bebernya.

Dalam peristiwa itu, satu orang Satpam PTPN III mengalami luka di bagian kepala belakang akibat lemparan batu. Satu orang lainnya terkena lemparan bahan bakar minyak (BBM), dan kaca alat berat milik perusahaan, pecah.

“Kami juga menyesalkan adanya warga yang mengalami pemukulan. Tentunya kami menyerahkan kasus ini ke pihak berwenang, dan perusahaan akan menindak tegas pihak keamanan kami jika terbukti melakukan pemukulan,” tegas Rinel.

Ia menyampaikan, areal tersebut merupakan lahan yang dulunya telah disuguh hati oleh PTPN III. Bahkan, pihaknya sudah memasang plang larangan untuk mendirikan bangunan di lahan HGU aktif itu.

Baca juga : Usai Bentrokan Maut Pekerja GNI, Mahfud Pastikan Situasi Morowali Kondusif

“Namun, ada penggarap lain yang mendirikan kembali bangunan baru di lokasi itu, tetapi tidak berpenghuni. Tujuan pembongkaran bangunan, agar tidak bertambah bangunan- bangunan baru yang akan semakin mempersulit kerja pengoptimalan aset perusahaan ke depan,” tambah Rinel.

Ia meminta kepada warga yang tidak berhak atas lahan tersebut, untuk mengembalikannya dengan sukarela. Beberapa upaya persuasif sudah dilakukan PTPN III sejak beberapa tahun lalu.

Di antaranya, dengan melakukan sosialisasi dan pendekatan secara kekeluargaan kepada penggarap, serta mengadakan dialog bersama warga dan tokoh masyarakat yang disaksikan para pemangku kepentingan.

Perihal status lahan tersebut, sebelumnya ditegaskan oleh Plt Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Siantar, Pangasian Sirait, bahwa HGU Nomor 1 Siantar yang diberikan kepada PTPN III adalah sah dan masih aktif.

Baca juga : Pastikan Harga Pangan Stabil Di Nataru 2023, Ganjar Terus Gencarkan Operasi Pasar

Pernyataan tersebut, juga telah disampaikan saat pertemuan di Kantor Staf Presiden (KSP) pada 6 Desember 2022 lalu.

“Produk sertifikat HGU Nomor 1 Kota Pematangsiantar masih aktif dan berakhir tanggal 31 Desember 2029,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.