Dark/Light Mode

Irjin Firli: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Hanya Dengan OTT

Selasa, 3 September 2019 21:07 WIB
Irjen Firli Bahuri, Kapolda Sumatera Selatan yang namanya masuk dalam Calon Pimpinan KPK yang diajukan Pansel ke Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa)
Irjen Firli Bahuri, Kapolda Sumatera Selatan yang namanya masuk dalam Calon Pimpinan KPK yang diajukan Pansel ke Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri menekankan, pemberantasan korupsi oleh komisi antirasuah tak cukup hanya dengan operasi tangkap tangan (OTT).

"Pemberantasan korupsi yang sekarang dilakukan KPK, tidak hanya cukup dengan penindakan melalui upaya OTT. Lebih dari itu, harus dilakukan secara terintegrasi dan menyeluruh dengan upaya-upaya pencegahan, serta monitoring atas pelaksanaan program-program pemerintah," ujar Firli kepada wartawan, Rabu (3/9).

Selain upaya-upaya tersebut, perlu juga dilakukan upaya mitigasi risiko lahirnya perbuatan pidana korupsi. Menurutnya, pekerjaan ini belum dilakukan KPK. Padahal, upaya ini merupakan leading sector dalam upaya pencegahan korupsi bersama pemerintah.

Baca juga : Irjen Firli: Saya Tak Pernah Langgar Kode Etik

"KPK harus hadir di garda terdepan dalam pendampingan setiap program pemerintah. KPK harus menjadi mitra pemerintah sejak penyusunan program perencanaan pembangunan, penyusunan RPNJP, RPJMN dan penyusunan RKP bersama pemerintah," tegasnya.

Selain itu, solusi inovatif pemberantasan korupsi yang perlu dilakukan adalah meningkatkan dan memberikan pendidikan dan pelatihan SDM KPK, terkait wawasan kebangsaan dan cinta tanah air. Pun demikian dengan instrumental perundang-undangan terkait tugas pokok KPK. Firli bilang, itu perlu ditambah.

"Tugas pokok KPK sebagaimana disebut Pasal 6 UU No 30 Tahun 2002 harus diperluas pada pendidikan masyarakat, pencegahan dengan sasaran pemerintah dan swasta, serta monitoring dan membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan pendapatan negara dan daerah (APBN/APBD)," tutur Kapolda Sumatera Selatan itu.

Baca juga : Anies: Pemindahaan Ibu Kota Tak Ganggu Pembangunan Jakarta

Ada banyak faktor yang menyebabkan orang melakukan korupsi. Namun penyebab yang sangat relevan, dapat kita jumpai dalam teori Jack Bologne, GONE. Menurut Bologne, Korupsi timbul dari Greedy (keserakahan), Opportunity (kesempatan), Need (kebutuhan) dan Exposuse (hukuman yang rendah).

Karenanya, menurut bekas Deputi Penyidikan KPK itu, untuk memberantas korupsi perlu ditempuh dengan cara-cara luar biasa. Langkah inovatif dan solutif diperlukan untuk KPK ke depan.

"Di antaranya tindakan mitigasi, tindakan pendidikan masyarakat, tindakan pencegahan, pendampingan pengawasan pelaksananaan program pemerintah, penegakan hukum yang tegas, profesional dan berkeadilan, perampasan aset (asset recovery), tindakan kolaborasi pencegahan dan penindakan. Pemberantasan korupsi juga perlu penerapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," tandas Firli, yang namanya masuk dalam 10 capim KPK yang diserahkan panitia seleksi kepada Presiden. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.