Dark/Light Mode

Nggak Percaya Dirkeu AP II Main Sendiri, KPK Kembangkan Kasus Suap Pengadaan BSH

Kamis, 1 Agustus 2019 23:38 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers soal barang bukti OTT Dirkeu AP II, Andra Y Agussalam di Gedung Merah Puth, KPK, Jakarta, Kamis (1/8). (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers soal barang bukti OTT Dirkeu AP II, Andra Y Agussalam di Gedung Merah Puth, KPK, Jakarta, Kamis (1/8). (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan, kasus suap pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) yang menjerat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (AP II) Andra Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Taswin Nur, akan terus dikembangkan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan meyakini, keputusan penunjukkan langsung pengadaan pekerjaan BHS pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang dilaksanakan PT Inti tahun 2019, tidak diambil sendiri oleh Andra.

"Apakah keputusan itu bisa diambil seorang diri? Sudah pasti tidak, kemungkinan akan dikembangkan," tegas Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/8) malam.

Baca juga : Segera Diumumkan, Nama 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

Tetapi, pensiunan jenderal polisi bintang dua ini mengingatkan, komisi antirasuah butuh waktu untuk melakukan pengembangan itu.

"Karena operasi ini adalah operasi tangkap tangan, sudah barang tentu tidak bisa dalam satu hari ini kita simpulkan siapa pelaku-pelaku yang boleh atau memenuhi unsur dijadikan tersangka. Tapi yang pasti kemungkinan untuk berkembang itu masih ada," imbuhnya.

Pengembangan tak hanya menyasar PT AP II, PT Inti juga disasar. Sebab, Taswin disebut Basaria merupakan orang kepercayaan pejabat utama di PT Inti.

Baca juga : Indra Sulap Eceng Gondok Menjadi Tas Dan Sandal

"Kebetulan  TSW ini kepercayaan dari pejabat utama dari sana. Tapi apa nanti hubungannya dengan yang lainnya termasuk direktur, ini belum sampe ke sana. Ini masih dalam pengembangan. Sampe ekspos tadi yang bisa kita buktikan masih yang dua ini," beber Basaria.

Selain Andra dan Taswin, KPK sebenarnya juga menciduk Direktur PT APP Wisnu Raharjo, Executive General Manager, Divisi Airport Maintenance AP II Marzuki Battun, serta staf PT Inti Tedy Simanjuntak dalam OTT yang digelar sejak Rabu (31/7) hingga Kams (1/8) dini hari.

Namun, ketiganya dilepas lantaran penyidik komisi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu belum menemukan bukti keterlibatan mereka. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.