Dark/Light Mode

Menteri LHK: Penegakan Hukum LHK Perlu Dukungan Media

Jumat, 26 Juli 2019 15:00 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya (tengah) beserta rekan-rekan media cetak maupun online Pada Festival Gakkum 2019 tema Hentikan Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Untuk Kesejahteraan Rakyat , Kamis (25/7). (Foto: Humas KLHK).
Menteri LHK Siti Nurbaya (tengah) beserta rekan-rekan media cetak maupun online Pada Festival Gakkum 2019 tema Hentikan Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Untuk Kesejahteraan Rakyat , Kamis (25/7). (Foto: Humas KLHK).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (25/7). Menteri LHK, Siti Nurbaya mengapresiasi kinerja jurnalistik para jurnalis Media massa yang telah menjadi salah satu bagian penting yang mendukung kerja penegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia.

Sebagai bentuk apresiasi Menteri LHK memberikan penghargaan kepada Media dan jurnalis yang dinilai terproduktif dalam memberitakan prestasi maupun mengontrol kinerja penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan yang dilakukan oleh KLHK.

"Di samping memberikan penghargaan atas dukungan pihak Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan PPATK serta para ahli, Kami merasa perlu memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh media massa yang telah membantu Kami dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan, juga para profesional lainnya seperti aktivis, hingga kepada para artis," ungkap Menteri Siti saat memberikan sambutan penutupan Festival Gakkum 2019 yang diselenggarakan di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, (25/7).

Pada kesempatan tersebut Menteri Siti pun menjelaskan bahwa kondisi lingkungan hidup dan kehutanan kita saat ini membutuhkan banyak perbaikan, namun waktu yang tersedia tidaklah banyak lagi.

Diibaratkan oleh Menteri Siti jika ada waktu 30 hari, maka kita sudah sampai dihari ke 29, sehingga hanya tersisa 1 hari lagi untuk memperbaiki. Namun semua masih mungkin berubah dengan kerja bersama semua pihak termasuk media massa untuk mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik yang akan bermuara pada terwujudnya kesejahteraan rakyat.

Menteri LHK meminta kerja jurnalistik dari Media Massa terkait isu penegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan terus diperkuat. Pemberitaan oleh media massa akan menjadi pemacu kerja KLHK dalam penegakan hukum lingkungan hidup dan lebih baik lagi.

Baca juga : KLHK Uji Pencemaran Limbah Sungai Batahan Sumut

Bagaimanapun publik masih terus mengharapkan aktualisasi kerja KLHK pada pemberantasan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

"Tekanan pemberitaan kadang bahkan cercaan atau cacian, kita jadikan pemicu untuk semakin giat menyelesaikan permasalahan-permasalahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan," imbuh Menteri Siti.

Pada Festival Gakkum 2019 yang mengambil tema "Hentikan Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Untuk Kesejahteraan Rakyat". Penghargaan kepada jurnalis dan media massa diberikan kepada:

(1) Kategori media massa cetak nasional terproduktif : Harian Kompas.

(2)Kategori media massa cetak daerah terproduktif; Harian Suara NTB.

(3) Kategori media massa Online terproduktif: mediaindonesia.com

Baca juga : KLHK Perkuat Penegakkan Hukum di Gakkum Festival 2019

(4) Jurnalis media cetak terproduktif: Ichwan Susanto (Kompas).

(5) Jurnalis media online terproduktif: Dhika Kusuma Winata (Media Indonesia).

Pada kesempatan tersebut Menteri Siti juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada unsur internal penegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di KLHK.

"Saya sampaikan terimakasih juga pada jajaran penegakan hukum di internal KLHK seperti Polhut, SPORC, PPNS, PPLH dan yang digaris belakangannya yaitu dibidang administrasi seperti di sekretariat direktorat jenderalnya," pungkas Menteri Siti.

Pada laporan penyelenggaraan Festival Gakkum, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum), Rasio Ridho Sani juga sempat menyatakan bahwa dalam mendukung penanggulangan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, peran media adalah sebagai:

  1. Media Exposure (Diseminasi Informasi dan Kinerja Gakkum KLHK).

Baca juga : KLHK Revitalisasi Program Adipura 2019

2. Kontrol Kinerja Gakkum.

3. Saluran Pengaduan Masyarakat.

4. Pemberian Masukan Kebijakan serta Data & Informasi.

5. Influencer untuk Penguatan Dukungan/Opini Publik.

6. Amicus Curiae. Acara Festival Gakkum tahun 2019 ini juga dimeriahkan oleh penampilan Iwan Fals yang menyanyikan lagu-lagu terkait lingkungan hidup dan kehutanan untuk memberikan dorongan motivasi kepada pada Polhut, SPORC, PPNS, PPLH yang bekerja di lapangan agar semakin baik bekerja menanggulangi kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

Acara penutupan ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal KLHK, Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Direktur Jenderal PSKL, Wakil Pemred Kompas, Pimpinan Umum Harian Suara NTB, Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama KLHK, Polhut, SPORC, PPNS dan PPLH dari seluruh Indonesia. [ADV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.