Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Irjen Firli: Saya Tak Pernah Langgar Kode Etik

Selasa, 27 Agustus 2019 15:47 WIB
Irjen Firli: Saya Tak Pernah Langgar Kode Etik

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri jadi peserta kelima dalam tes wawancara dan uji publik calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8)

Baru dimulai, Firli langsung dicecar pertanyaan menohok. "Mau ke KPK, ini pemberantasan korupsi atau mau balas dendam ke KPK?" tanya anggota Pansel Capim KPK Marcus Priyo Gunarto.

Mantan Deputi Penindakan KPK itu  mengaku ingin kembali ke komisi antirasuah, karena banyak hal yang belum dikerjakan selama 1 tahun 2 bulan dan 14 hari berada di sana.

"Banyak yang dikerjakan dan prestasi yang diangkat, dan itu belum sempurna. PR, tugas KPK belum selesai. Kalau KPK sangat lebar, saya panggungnya kecil sekali," tutur Firli menjawab pertanyaan.

Firli kembali menerima pertanyaan, yang menyinggung soal pelanggaran kode etik yang diduga pernah dilakukannya. "Semangatnya heroik. Tapi  medsos pernah mencatat bahwa pada saat bertugas, Bapak diduga melakukan hubungan dengan pihak lain, yang ada relasi dengan perkara korupsi. Padahal, dalam kode etik di sana, itu perbuatan yang tidak dibenarkan. Silakan klarifikasi," tutur Marcus lagi.

Baca juga : Mesra di Kebon Sirih; Anies Sayang, Ahok Kenyang

Firli menyatakan, sebenarnya ia tak ingin lagi menanggapi soal itu. Dia menegaskan, tak pernah melakukan pelanggaran kode etik.

Jenderal polisi bintang dua itu mengungkap, dirinya disebut melanggar Pasal 38 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Korupsi karena berhubungan dengan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, yang saat masih menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Mei 2018.

Saat itu, komisi antirasuah itu tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PT NTT), yang kini bernama PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

Firli menuturkan, saat itu dirinya ke NTB untuk menghadiri serah terima jabatan Kapolda penggantinya. Dia mengaku sudah meminta izin kepada pimpinan KPK.

"Saya sudah izin ke pimpinan KPK ke NTB mau serah terima, farewell (perpisahan), lalu di sana saya diundang main tenis dengan pemain tenis sana. Ada Danrem 162/Wira Bhakti saat itu, Kolonel Inf Farid Ma'ruf," papar Firli.

Baca juga : Dibeberkan Alissa, Keluarga Gus Dur Tak Pernah Diundang ke Muktamar PKB

Firli datang pada 06.30 WITA. Setelah main tenis dua set, pukul 09.30 WITA, TGB baru datang. "Saya tidak mengadakan hubungan dan pertemuan. Saya bertemu iya, mengadakan pertemuan nggak," tegasnya.

Kemudian, pada 19 Maret 2019, Firli dipanggil pimpinan. Dia dimintai diklarifikasi soal pertemuannya dengan TGB itu. "Saya jelaskan semua di lantai 15 Gedung Merah Putih (KPK)," ungkap Firli.

Hasil pertemuan dengan lima pimpinan itu, tidak ada fakta yang mengatakan Firli melanggar kode etik. "Unsurnya tidak ada. TGB bukan tersangka. Saya tidak menghubungi TGB, tetapi Danrem yang menghubungi. Jadi tidak ada pelanggaran," tegasnya.

"Bisa tanya ke Pak Alexander (Marwata), Pak Laode (M Syarif)," imbuh Firli.

Karena dinyatakan tidak ada masalah, maka setelah itu Firli bekerja seperti biasa. Malah, saat dia dikembalikan ke Polri pada 20 Juni, Agus Rahardjo Cs mengapresiasi kinerjanya.

Baca juga : Jokowi dan JK Jadi Saksi Pernikahan Anak Bamsoet

"Saat saya pindah, lima pimpinan memberikan apresiasi. Bahkan Pak Laode mengatakan, selama jadi Deputi Penindakan, ini terbanyak kasus selesai," ungkapnya.

Dia pun menegaskan, dirinya tidak pernah menerima gratifikasi. Tak pernah juga dibayari orang. Sampai kamar hotel pun, dia membayar sendiri.

"Saya Kapolda Sumsel nginep di hotel bayar sendiri. Saya bilang, ini contoh kecil berantas korupsi. Busuk tidak pernah dari kaki dan ekor, tapi dari kepala. Kepala harus suci," tuturnya.

"Saya masih punya harga diri dan saya tidak pernah korbankan integritas saya. Saya 35 tahun jadi polisi, tidak pernah peras orang dan tidak pernah minta-minta orang," tegas Firli dengan berapi-api dan nada tinggi.

Menyadari dirinya terlalu menggebu-gebu, Firli meminta maaf. "Saya minta maaf, saya terlalu semangat," imbuhnya. "Tidak marah sama Pansel?" tanya Ketua Pansel Yenti Ganarsih. Firli menggeleng, lalu tersenyum. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.