Dark/Light Mode

Masih Ada Waktu Setahun Bagi Anak-anak Berkewarganegaraan Ganda Untuk Jadi WNI

Jumat, 2 Juni 2023 10:36 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
APAB sendiri berdiri sejak 2002 dengan mengusung gol kewarganegaraan ganda untuk keluarga perkawinan campuran.

Baca juga : Kiyai Muda Berikan Edukasi Untuk Masyarakat Tulungagung

APAB turut berkontribusi terhadap lahirnya UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan serta UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca juga : Lebaran, KPK Kasih Waktu Jenguk 2 Jam Bagi Keluarga Tahanan

APAB menyadari, perjuangan kewarganegaraan ganda memerlukan waktu yang tidak pendek dan kerja keras tanpa henti untuk meyakinkan baik Pemerintah maupun DPR.

Baca juga : Bandara Kertajati Berangkatkan Jemaah Umrah Untuk Ketiga Kalinya

APAB tidak menutup mata atas berbagai persoalan terkait keluarga perkawinan campuran, dan akan selalu berupaya untuk membantu para anggotanya untuk menyebarkan informasi dan mencarikan solusi. Salah satunya, lewat talkshow ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.