Dark/Light Mode

Lebaran, KPK Kasih Waktu Jenguk 2 Jam Bagi Keluarga Tahanan

Kamis, 20 April 2023 17:59 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan kunjungan tatap muka untuk para tersangka korupsi yang menghuni rumah tahanan (rutan) pada momen hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Layanan kunjungan tatap muka akan dibuka selama dua hari, yakni pada 1 dan 2 Syawal atau hari pertama dan kedua lebaran. Waktunya, hanya dua jam.

"Dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (20/4).

Baca juga : Sambut Lebaran, Nasabah PNM Raup Cuan Dari Usaha Kuliner

Sementara bagi mereka yang tak bisa berkunjung menemui tahanan secara langsung, akan disediakan layanan kunjungan secara virtual.

Penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dilaksanakan selama dua hari, dari pukul 07.30-12.00 WIB.

Keluarga tahanan yang hendak merayakan lebaran wajib mendaftar dengan memperlihatkan identitas yang berlaku. Namun, hanya keluarga inti yang diizinkan masuk ke dalam rumah tahanan.

Baca juga : Gerakan Mudik Sehat Dan Selamat Untuk Tekan Kecelakaan

"Meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi, dan keponakan," ungkapnya.

Setiap tahanan, juga hanya diiizinkan menerima maksimal tiga orang pengunjung. Syarat lain, keluarga tahanan harus menunjukkan surat keterangan telah divaksin ketiga (booster).

Bisa juga dengan menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif. Serta, tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga : Sambut Lebaran, BP2MI Fasilitasi Kepulangan PMI Ke Kampung Halaman

"Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya," tandas Ali. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.