Dark/Light Mode

Drama Utang Ratusan Miliar

Anak Buah Sri Mulyani Diancam Konglomerat

Minggu, 18 Juni 2023 08:00 WIB
Pengusaha Jusuf Hamka berada di mobil usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Pertemuan tersebut dalam rangka membahas polemik utang pemerintah yang belum dibayarkan sebesar Rp179 miliar kepada perusahaan milik Jusuf Hamka yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc).
Pengusaha Jusuf Hamka berada di mobil usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Pertemuan tersebut dalam rangka membahas polemik utang pemerintah yang belum dibayarkan sebesar Rp179 miliar kepada perusahaan milik Jusuf Hamka yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc).

RM.id  Rakyat Merdeka - Drama utang ratusan miliar antara konglomerat Jusuf Hamka dan Kementerian Keuangan terus berlanjut. Teranyar, pengusaha jalan tol itu mengancam Jubir Kemenkeu Yustinus Prastowo bakal dipolisikan gegara menudingnya punya utang ratusan miliar pada pemerintah.

Somasi dari Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamka itu, sudah dilayangkan sejak Kamis lalu. Teranyar, kuasa hukum Jusuf Hamka, Maqdir Ismail kembali mengultimatum anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu, agar segera meminta maaf kepada kliennya.

Menurut dia, apa yang disampaikan Yustinus terkait kliennya dinilai fitnah dan pencemaran nama baik. Karena itu, ia memberikan waktu kepada Yustinus untuk meminta maaf hingga Selasa, 20 Juni 2023.

Baca juga : Mendagri: Pembangunan Perbatasan Harus Dengarkan Masukan Daerah

 “Kalau sampai hari itu tidak minta maaf, kami lapor polisi. Kami akan uji, dia yang benar atau kami,” kata Maqdir, kepada wartawan, kemarin.

Maqdir mengatakan, apa yang disampaikan Yustinus dalam cuitannya sangat menyudutkan kliennya. Namun, kata dia, untuk menyelesaikan perkara ini mudah saja. Apalagi sejatinya Jusuf Hamka tak mau cari ribut. Karena itu, ia minta Yustinus segera meminta maaf secara terbuka untuk menunjukkan bahwa yang bersangkutan bersalah.

“Kami sampai sekarang masih menunggu,” ujarnya.

Baca juga : Para Menteri Bercanda Soal Koalisi Permanen

Namun, kata dia, jika sampai tenggat tak ada permintaan maaf, pihaknya akan segera melaporkan Yustinus sebagai pembelajaran. “Karena orang ini ngomongnya sembarangan. Jangan karena lagi berkuasa, terus dengan gampang menginjak-injak orang,” tutupnya.

Sekadar latar saja, persoalan ini bermula ketika Bos CMNP Jusuf Hamka menagih utang kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebesar Rp179 miliar. Uang tersebut merupakan kesepakatan CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di bank yang telah dilikuidasi pada krisis moneter 1998.

Namun, saat ditagih Kemenkeu malah bersikap galak dan menyerang balik. Dirjen Kejayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyebut justru CMNP yang punya utang kepada pemerintah terkait dana BLBI. Total utangnya sebesar Rp755 miliar. Jubir Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut mendengungkan omongan Rionald. Bahkan melalui akun Twitter-nya, Yustinus menulis utang itu terkait dengan Jusuf Hamka. Tak cuma itu, Prastowo mempertanyakan status Jusut Hamka di CMNP. Dia bilang, sama sekali tak menemukan nama Jusuf Hamka di perusahaan jalan tol itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.