Dark/Light Mode

KPK Buka Lowongan 5 Jabatan, Dari Deputi Penindakan Hingga Direktur Penyelidikan Dan Penuntutan

Rabu, 21 Juni 2023 16:08 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seleksi terbuka untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama.

Adapun jabatan yang kosong itu ialah Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Deputi Bidang Informasi dan Data.

Kemudian Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.

"KPK mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka tersebut," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa dalam keterangannya, Selasa (20/6).

Baca juga : Ajukan Praperadilan, Dadan Tri Minta KPK Hentikan Penyidikan

Cahya menerangkan seluruh proses seleksi terbuka dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Panitia seleksi (Pansel) juga tidak hanya dari KPK, tapi juga ada pihak eksternal, mulai dari birokrat, profesional dan akademisi.

"Dalam seluruh proses seleksi tersebut, KPK tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun. Panitia juga tidak menyediakan akomodasi dan transportasi bagi para pelamar," terang Cahya.

"KPK mengingatkan kepada para pelamar agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini," jelasnya.

Baca juga : Mendagri: Pembangunan Perbatasan Harus Dengarkan Masukan Daerah

Masyarakat, kata Cahya, juga dapat memantau proses seleksi ini. Serta memberikan masukan.

"KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau proses seleksi ini sekaligus dapat memberikan masukan atau Informasi mengenai peserta yang dinyatakan lulus administrasi sampai 22 Agustus 2023. Masukan tersebut dapat dikirim melalui email  [email protected]," kata Cahya.

Tahapan seleksi dimulai dari pengumuman dan pendaftaran online melalui https://rekrutmen.kpk.go.id, mulai dibuka kemarin, Selasa 20 Juni 2023 hingga 5 Juli 2023.

Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasinya pada 11 Juli 2023. Tahap berikutnya yaitu penulisan policy brief/makalah dan bahan presentasi pada 18 Juli 2023, yang hasilnya akan diumumkan pada 1 Agustus 2023.

Baca juga : KPK Tampik Unsur Politis Dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Di Kementan

Kemudian asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 7 sampai 10 Agustus 2023 dilanjutkan Tes kesehatan pada 11 Agustus 2023, yang hasilnya akan diumumkan pada 21 Agustus 2023.

Pemaparan makalah dan wawancara akan dilakukan pada 23 sampai 28 Agustus 2023. Terakhir, pengumuman 3 (tiga) terbaik hasil seleksi JPT Madya dan Pratama pada 4 September 2023.

"Informasi selengkapnya dan jika terdapat perubahan jadwal dapat diakses melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id," pungkas Cahya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.