Dark/Light Mode

Berkas Langsung Dikirim Ke Istana

Menkominfo Teken Surat Pengantar Draft Perpres Publisher Rights

Senin, 24 Juli 2023 19:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (Foto: Istimewa)
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah menandatangani surat pengantar draft Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights atau regulasi hak cipta jurnalistik pada hari ini, Senin (24/7), setelah lebih dari setahun diajukan.

"Barusan ditandatangani. Tintanya belum kering. Berkasnya langsung dikirim ke Istana, untuk jadi Peraturan Presiden (Perpres)," kata Budi Arie yang baru sepekan menjabat Menkominfo, kepada RM.id, Senin (24/7).

Baca juga : Partai Garuda Dukung Dan Kawal Menkominfo Berantas Hoax Jelang Pemilu

Kehadiran Publisher Rights atau hak penerbit di Indonesia, dilatarbelakangi oleh dominasi platform digital dalam menyebarkan informasi.

Sehingga, Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability mengusulkan hak pengelola media, untuk mengatur dan mengurangi dominasi tersebut.

Baca juga : Segera Tayang Season 2, Ini Dia Kesamaan Naura Dengan Karakter Rea

Regulasi yang didorong di Hari Pers Nasional 2023 ini memberikan jaminan kepada media lokal dan nasional, atas konten mereka yang disebarluaskan platform digital global, seperti Google, Instagram, Facebook, dan lain-lain.

Peraturan ini akan menjadi jembatan antara platform digital dan perusahaan media, dengan skema business to business (B2B).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.