Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kekerasan Ke Perempuan Meningkat
Jangan Takut Speak Up, Ayo Laporkan Ke Polisi!
Rabu, 14 Desember 2022 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jumlah laporan kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Jakarta meningkat dalam tiga bulan terakhir ini. Untuk mengerem kejadian itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengajak masyarakat aktif memeranginya.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengungkapkan, pada 2015 sampai 2021, mayoritas laporan kekerasan terjadi pada anak-anak.
“Tapi di tahun 2022 ini, terutama tiga bulan terakhir (September-November) ini, tiba-tiba persentase sementara, banyak perempuan yang datang melapor,” kata Tuty, di Jakarta Selatan, Senin (12/12).
Baca juga : Bamsoet Optimis, Indonesia Bisa Lewati Krisis Global
Tuty menyebut, setiap tahun terjadi sekitar 1.000-1.700 kasus kekerasan pada anak dan perempuan.
“Ini (data) yang datang melapor ya. Yang nggak lapor, kita nggak pernah tahu,” ujarnya.
Dia mengajak masyarakat, khususnya perempuan, berani melapor jika mengalami kekerasan. Sebab, saat ini sudah ada Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 tahun 2022.
Baca juga : Jangan Asal Percaya Isu STB, Berbahaya Lho!
“Speak up, jangan malu. Bahwa kekerasan itu perbuatan yang tidak bisa ditoleransi. Negara menjamin perlindungan terhadap korban,” paparnya.
Tuty menjelaskan, bukan hanya korban yang bisa melapor, orang yang melihat aksi kekerasan juga bisa melapor.
“Kalau ada yang melihat, tolong didokumentasikan agar itu bisa menjadi bukti awal pemeriksaan di kepolisian,” lanjutnya.
Baca juga : Lestari Ajak Hapus Kekerasan Perempuan Di Ruang Politik
Pemprov DKI, lanjut dia, sudah menyediakan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) untuk memudahkan korban atau saksi kekerasan melapor. Pos SAPA sudah tersedia di 50 Halte Transjakarta, 6 Stasiun LRT dan 13 stasiun MRT.
“Kami juga memiliki Jakarta siaga 112, kantor polisi terdekat, Unit Reaksi Cepat (URC) 24 jam P2TP2A di nomor telepon 0813127617622, dan bila terjadi di Transjakarta bisa menghubungi nomor 1500 120,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya