Dark/Light Mode

Partai Garuda Dukung Dan Kawal Menkominfo Berantas Hoax Jelang Pemilu

Rabu, 19 Juli 2023 12:14 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyatakan mendukung dan mengawal gebrakan Menkominfo Budi Arie Setiadi yang baru saja dilantik Presiden Jokowi pada Senin (17/7).

"Kita dukung dan kawal kebijakan Menkominfo yang baru, khususnya dalam meminimalisir penyebaran hoaks dan caci maki menjelang Pemilu 2024," ungkap Teddy Gusnaidi, Rabu (19/7).

Teddy pun mengingatkan semua pihak untik tidak ikut-ikutan membuat berbagai analisa dan cerita soal alasan Presiden Jokowi memilih Budi Arie sebagai Menkominfo.

Baca juga : Intip Profil Budi Arie Yang Dilantik Jadi Menkominfo: Tajir Dan Tak Punya Utang

"Karena, semua analisa yang bertebaran terkait pengangkatan ini sudah banyak, yang jika dikumpulkan, sudah bisa menjadi beberapa cerita pendek," sindir pria yang juga menjabat Juru Bicara Partai Garuda itu.

Teddy mengajak semua pihak mendorong menteri baru untuk menjalankan undang-undang dan peraturan yang ada secara tegas dan terukur.

Terutama, kata Teddy, terkait penyebaran informasi yang saat ini marak dengan fitnah dan caci maki.

Baca juga : BPIP Dukung KPK Berantas Serangan Fajar Di Pemilu

"Tentu Jokowi memilih Budi dengan harapan sosok ini punya keberanian untuk menjalankan aturan secara tegas. Jangan sampai ketika belum menjabat terlihat berani, ketika sudah menjabat kehilangan nyali," tegas Teddy.

Presiden Jokowi melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/6) pagi.

Pelantikan Budi sebagai Menkominfo dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Baca juga : Partai Garuda: Pandangan Pendemo UU Kesehatan Bisa Diabaikan

Budi mengisi posisi Johnny G Plate yang tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia kini menjalani persidangan. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.