Dark/Light Mode

Pihak Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Diserahkan Ke Polda

Rabu, 9 Agustus 2023 17:12 WIB
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia korban dugaan pelecehan seksual Mellisa Angraini. Foto: Instagram/mellisa_anggraini1z)
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia korban dugaan pelecehan seksual Mellisa Angraini. Foto: Instagram/mellisa_anggraini1z)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kuasa Hukum Miss Universe korban pelecehan seksual Mellisa Angraini mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (9/8). Ia menyerahkan nama-nama pihak terkait dalam dugaan kasus tersebut untuk dimintai keterangan.

Mellisa mengaku dirinya juga dimintai keterangan oleh penyidik mengenai cerita singkat kejadian. Kedatangannya mewakili korban, karena tidak semua finalis Miss Universe Indonesia berdomisili di Jakarta.

"Saya mewakili para korban sudah diminta ketarangan dalam BAP tadi yang lebih singkat ke depannya karena mohon maaf korban tidak semua di Jakarta, ada di Jabar ada di Jatim ada di Bali," katanya kepada awak media, Rabu (9/8).

"Jadi diupayakan sesegera mungkin ada Kasubdit Renakta dalam waktu sesingkat singkatnya korban akan dibawa ke sini untuk diperiksa," tambahnya.

Kepada penyidik, Mellisa juga menyampaikan beberapa pihak yang diduga terkait dalam kasus tersebut kepada penyidik.

Baca juga : Jambore Dunia Ditutup Sesuai Jadwal Tanggal 11 Agustus, Diramaikan Konser K-Pop

"Termasuk tadi saya sampaikan kepada pemeriksa siapa saja yang layak dimintai keterangan. Apa-apa saja kekhawatiran kami," bebernya.

Sebagai informasi, dugaan pelecehan seksual berkedok body checking terjadi dalam ajang Miss Universe Indonesia, belum lama ini dengan mengambil gambar tubuh korban dalam kondisi tak berbusana menggunakan telepon genggam.

Kuasa Hukum korban, Mellisa Angraini mengatakan pengambilan gambar tersebut tidak dilakukan menggunakan tenaga fotografer.

"Tidak ada fotografer disana, diambilnya pake handphone. Nah ini yang salah ya diambilnya pake handphone oleh pelaksana CEO Miss Universe Indonesia," katanya kepada awak media, Rabu (9/8).

"Dia yang menyuruh, dia yang memotret, dia yang memeriksa gitu ya, kan ada yang cuma pake underware dibawah gitu bahkan untuk sekedar pake nipple pad aja tidak boleh, apa sih sebenernya motif nya gitu," lanjutnya.

Baca juga : Peneliti CIPS Sarankan Penerapan Sistem Zonasi Dilakukan Bertahap

Menurutnya, pengelola Miss Universe Indonesia seharusnya sudah tahu aturan prosedur ajang tersebut.

"Sementara mereka juga sudah paham di Indonesia ini di dalam perjanjian harus sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia," ucapnya.

Sementara, laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami beberapa kontestan Miss Universe Indonesia telah diterima Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya baru saja menerima laporan polisi tersebut.

"Ya Polda Metro Jaya sdh menerima laporannya. Baru diterima laporannya dari pelapor," katanya kepada awak media, Selasa (8/8).

Baca juga : Sekretaris MA Ditahan KPK

Usai menerima laporan tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut.

"Dasar laporan tersebut akan di jadikan landasan Polda Metro Jaya utk proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.