Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kalah dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi diputus pada Senin, lalu. Hakim tunggal Alimin Ribut menyatakan, penetapan tersangka terhadap Hasbi yang dilakukan KPK, sah dan berdasar hukum.
Menyikapi putusan ini, lembaga antirasuah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Hasbi sebagai tersangka suap pengurusan perkara di MA.
Baca juga : KPK Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Hasbi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu 12 Juli 2023, Hasbi memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Gedung Merah Putih pukul 10 pagi.
Dia mengenakan kemeja lengan panjang putih polos, dipadukan celana hitam. Ada beberapa orang pengacara yang mendampinginya.
Sebelum masuk lobby Gedung Merah Putih, Hasbi meminta dukungan atas pemeriksaan ini. “Mohon doanya saja,” ujarnya.
Baca juga : Sekma Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK, Akan Ditahan?
Pada 17.00 WIB, Hasbi selesai menjalani pemeriksaan. Begitu menuruni anak tangga ruang pemeriksaan di lantai 2, terlihat kemeja putihnya sudah dibalut rompi oranye.
Kedua tangan Hasbi diborgol. Sementara sebagian wajahnya ditutupi masker putih. Hasbi akhirnya bakal merasakan hotel prodeo setelah menyandang statustersangka sejak awal Mei 2023.
Saat konferensi pers, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, untuk tahap pertama Hasbi bakal menjalani penahanan selama 20 hari. Penahanan di Rutan Gedung Merah Putih.
Baca juga : Airlangga: Bea Masuk Tinggi Harus Dikurangi
Firli mengungkapkan, Hasbi diduga menerima uang sebesarRp 3 miliar terkait pengurusan kasasi perkara pidana bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Budiman Gandi Suparman.
Fulus itu dari debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka yang diserahkan lewat Komisaris PTWika Beton Dadan Tri Yudianto.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya