Dark/Light Mode

Cara Mudah Daftar CPNS 2023 Di Portal SSCASN, Awas! Jangan Sampai Diskualifikasi

Jumat, 11 Agustus 2023 16:46 WIB
Cara Mudah Daftar CPNS 2023 Di Portal SSCASN, Awas! Jangan Sampai Diskualifikasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebelum memulai proses seleksi, calon pelamar CPNS perlu mendaftar atau membuat akun di portal SSCASN. Bagi yang sudah memiliki akun, cukup dengan login.

Portal tersebut menjadi pintu utama bagi para calon ASN untuk memilih formasi yang sesuai. Informasi tentang tugas, penempatan, dan gaji juga akan tersedia di portal ini.

Langkah-langkah mendaftar akun seleksi CASN adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

2. Isi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, serta email pribadi yang masih digunakan.

Baca juga : Ini Cara Mudah Download Video Instagram Story Tanpa Aplikasi

3. Setelah mengisi data, masukkan kode Captcha yang muncul.

4. Klik "Lanjutkan".

5. Lengkapi data yang diminta dan unggah foto scan KTP serta swafoto sesuai petunjuk.

6. Klik "Lanjutkan".

7. Jika data telah benar, klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk melanjutkan pendaftaran.

Baca juga : Pemerintah Fasilitasi 242 Jemaah Sakit Jalankan Safari Wukuf

8. Konfirmasi pendaftaran akan muncul, klik "Iya".

9. Tampilan pendaftaran selesai akan muncul, dengan pilihan mencetak informasi pendaftaran atau melanjutkan ke tahap login.

10. Setelah semuanya selesai, calon pelamar ASN dapat login ke portal SSCASN menggunakan akun yang telah dibuat.

11. Jika dalam pembuatan akun terdapat masalah validasi data kependudukan, hubungi Dukcapil.

Penting untuk diingat, menggunakan dua atau lebih NIK berbeda saat pendaftaran bisa menyebabkan diskualifikasi dan sanksi sesuai peraturan.

Baca juga : Cara Mudah Download Video TikTok Menjadi MP3, Tanpa Ribet Tanpa Aplikasi

Sebagai catatan, setiap pelamar hanya diperbolehkan memilih satu jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang diminta oleh instansi yang bersangkutan.

Sebagai informasi, pemerintah kembali membuka proses seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2023, yang mulai dibuka pada September mendatang. 

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas, prioritas utama diberikan kepada tenaga honorer yang telah lama bekerja untuk menjadi ASN. 

"Pemisahan posisi ini adalah 80:20, dengan 80 persen untuk tenaga honorer dan 20 persen untuk lulusan baru," kata Anas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.