Dark/Light Mode

Ini 3 Sektor Yang Dipelototin Menko Luhut Untuk Atasi Polusi Udara Jabodetabek

Jumat, 18 Agustus 2023 17:32 WIB
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin rapat koordinasi terkait masalah polusi udara dengan sejumlah kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, Jumat (18/8). (Foto: Kemenko Marves)
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin rapat koordinasi terkait masalah polusi udara dengan sejumlah kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, Jumat (18/8). (Foto: Kemenko Marves)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah mendapat perintah dari presiden Jokowi terkait masalah polusi udara di Jabodetabek, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan langsung menggelar rapat koordinasi (rakor) tadi pagi, di kantornya, Jumat (18/8). Dalam rakor tersebut dipaparkan 3 sektor yang akan terus "dipelototin" sampai kualitas udara membaik.

Peserta rakor bertajuk "Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek" ini dihadiri sejumlah menteri, diantaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, serta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Selain itu, Pemda dari 3 provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten juga hadir dalam rakor tersebut.

Hasilnya, ada sejumlah langkah konkret yang diambil untuk mengatasi permasalahan serius terkait kualitas udara yang semakin memburuk di Jabodetabek.

Menurut Menko Luhut, perlu tindakan dari hulu hingga hilir guna mencapai solusi yang holistik. Apa saja itu?

"Dari yang kami pelajari, untuk meningkatkan kualitas udara, pengendalian emisi harus berfokus pada 3 sektor yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik, serta lingkungan hidup," sebut Luhut.

Kali ini, penyelesaian masalah polusi udara tidak dilakukan secara parsial. Karena Luhut memastikan pihaknya akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir. 

Baca juga : Menteri Siti Gercep Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek

"Pengawasan kualitas udara yang komprehensif dan partisipasi aktif masyarakat juga dibutuhkan sebagai bagian dari upaya bersama,” lanjutnya.

Untuk mengurangi polusi dari sektor industri dan pembangkit listrik, misalnya. Pemerintah, kata Luhut akan mewajibkan industri menggunakan scrubber untuk industri berat dan PLTU batubara, serta meningkatkan standar emisi PLTU. 

Selanjutnya, penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara juga perlu dikurangi dengan melakukan pensiun dini atau pengurangan faktor kapasitas PLTU. 

Percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon.

Sementara di sektor transportasi, dorongan untuk penggunaan transportasi publik diyakini akan membantu mengurangi emisi. 

Karena biang kerok polusi udara, didominasi oleh penggunaan kendaraan pribadi, termasuk pembatasan mobilitas kendaraan pribadi yang perlu diperluas untuk mendorong adopsi transportasi publik atau road space rationing. 

Baca juga : Ini Saran Prof Tjandra Untuk Pemerintah Dan Masyarakat Atasi Polusi Udara

Selain itu, uji emisi pada proses perizinan dan pengawasan lalu lintas perlu juga diperketat. Termasuk dengan pemberian penalti bagi pelanggar.

Upaya mendorong perusahaan untuk menerapkan pembagian jam kerja guna mengurangi kemacetan yang berkontribusi pada peningkatan jumlah polutan di jalan juga akan segera diterapkan.

"Kami terus mendorong penggunaan transportasi publik dan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk. Kami akan memberikan insentif kepada pengguna agar mereka beralih dari kendaraan pribadi. Selain itu, kami akan terus mempercepat proses elektrifikasi kendaraan untuk mengurangi emisi pembakaran," ujar Menko Luhut.

Upaya-upaya ini sebenarnya sudah banyak diadopsi oleh negara lain, seperti Kota Beijing yang berhasil menurunkan polusi udara secara signifikan dengan fokus pada penanganan 3 sektor tersebut. 

Menko Luhut menyampaikan, hal yang perlu dicontoh dari negara-negara tersebut adalah faktor pengawasan dan tindakan tegas bagi pihak yang melanggar.

Karena itu, untuk memastikan pelaksanaan langkah-langkah yang telah disiapkan, akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengkoordinasikan upaya perbaikan kualitas udara lintas instansi di wilayah Jabodetabek.

Baca juga : Kiai Muda Ganjar Adakan Pelatihan Membuat Sosis Ikan Laut Untuk Manfaatkan Hasil Tangkapan

Dengan arahan langsung dari Presiden Jokowi, Luhut komit untuk mencapai target peningkatan kualitas udara, agar kesehatan dan kualitas hidup seluruh masyarakat meningkat.

"Bukan hanya untuk hari ini atau besok, tapi untuk anak cucu kita nanti," pungkasnya.

Seperti diketahui, upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek kini  mendapat perhatian lebih serius setelah situs pemantau kualitas udara asal Swiss, IQAir, menobatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Polusi udara di Jabodetabek yang kian parah ini memicu berbagai masalah kesehatan serius di tengah masyarakat. Diantaranya batuk hingga inspeksi saluran pernapasan (ISPA).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.