Dark/Light Mode

Kelar Upacara 17-an, Langsung Rapat Kilat

Menteri Siti Gercep Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek

Kamis, 17 Agustus 2023 21:20 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (Foto: Instagram)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menggeber upaya pengendalian pencemaran udara di wilayah Jabodetabek.

Begitu kelar memimpin upacara 17 Agustus di lapangan plaza Manggala Wanabakti, Menteri Siti langsung menggelar rapat kilat, setelah dua hari sebelumnya berturut-turut melakukan rapat lintas ditjen KLHK.

Menteri Siti juga memerintahkan Sekjen KLHK Bambang Hendroyono dan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Reliantoro, untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor pada kendaraan dinas dan kendaraan pegawai lingkup KLHK, sebagai salah satu upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Baca juga : Kementan Gandeng Bupati Kediri Perkuat Pengembangan Perkebunan

Uji emisi ini ditujukan untuk memastikan inspeksi dan perawatan kendaraan bermotor dilakukan dengan baik, agar dapat memenuhi baku mutu emisi.

Jika tidak memenuhi baku mutu emisi, pemilik kendaraan wajib melakukan perawatan dan/atau menggunakan bahan bakar ramah lingkungan. Sehingga, emisi yang dihasilkan dapat memenuhi baku mutu emisi.

Tak Lolos Uji Emisi, Dievaluasi

Sesuai arahan Menteri LHK, semua kendaraan bermotor yang memasuki kawasan kantor KLHK harus lolos uji emisi.

Baca juga : Gelar Rakor, Menteri Siti Bahas Pencegahan Karhutla

Kegiatan tersebut diluncurkan pada hari ini, Kamis (17/8). Minggu depan, akan dilaksanakan sosialisasi, sekaligus pelaksanaan uji emisi.

"Kendaraan yang tidak lulus uji emisi, mendapat satu kali kesempatan uji emisi ulang. Selanjutnya, akan dilakukan uji emisi lagi dalam tiga minggu ke depan, dan dilakukan evaluasi," papar Menteri Siti dalam keterangannya, Minggu (17/8).

Data kendaraan bermotor yang sudah melakukan uji emisi dapat diakses pada aplikasi Si-Umi (Sistem Informasi Uji Emisi) yang dilihat pada website https://ditppu.menlhk.go.id, https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru atau melalui DKI e-ujiemisi pada website https://uji emisi.jakarta.go.id

Baca juga : Menteri Erick Terbukti Mampu Tingkatkan Kemandirian Ketahanan Farmasi Nasional

Hari ini, pelaksanaan uji emisi di lingkungan Kantor KLHK Manggala Wanabakti dipimpin Sekjen KLHK untuk 200 unit kendaraan, dan akan terus dilakukan pengujian emisi secara terus menerus, yang juga berlaku bagi masyarakat yang berkenan.

Menindaklanjuti arahan Presiden untuk melakukan pengawasan terhadap sektor industri dan pembangkit listrik di sekitar Jabodetabek, Menteri LHK telah melakukan rapat internal dengan empat Unsur Eselon I lingkup KLHK.

Yaitu Sekretaris Jenderal KLHK, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), serta Tenaga Ahli Menteri bidang Konstitusionalitas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.