Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspampres Dituntut Hukuman Mati
Senin, 28 Agustus 2023 12:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengecam tindakan Praka Riswandi Manik (RM), anggota Paspampres yang diduga menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur, hingga tewas. Kemurkaan Panglima disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono, Senin (28/8).
Kata Julius, Panglima akan mengawal kasus ini hingga Praka RM dijatuhi hukuman berat. "Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius.
Baca juga : Diduga Aniaya Pemuda Hingga Tewas, Oknum Paspampres Langsung Dibui
Dia melanjutkan, Praka RK pasti dipecat dari TNI. Saat ini, Praka RM masih ditahan Pomdam Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," tegasnya.
Baca juga : Kunjungi Maros, Menko PMK Minta Program Bapak Asuh Stunting Digencarkan
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Praka RM terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/8). Kasus ini viral di dunia maya. Praka RM dinarasikan menculik korban terlebih dulu baru kemudian melakukan penganiayaan bersama dua temannya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya