Dark/Light Mode

Panglima: Oknum Anggota TNI Penabrak Pesepeda Diproses Hukum

Senin, 24 Juli 2023 17:33 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. (Foto: Antara)
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono menegaskan oknum anggota TNI AL yang menabrak tiga pesepeda di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, telah diproses hukum.

"Ya, itu sudah diproses hukum dari Lanmar Jakarta, kemarin saya sudah menerima laporan dari Puspom TNI dan saya perintahkan langsung proses hukum," kata Yudo, seusai menghadiri Tactical Flour Game (TFG) pada Lathan Gabungan (Latgab) TNI Tahun 2023, di Sesko TNI Jl RAA Marta Negara, Kota Bandung, seperti dikutip dari Antara, Senin (27/7).

Baca juga : Panglima Tegaskan, TNI Netral di Pemilu 2024

Yudo menegaskan, setiap prajurit TNI yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya.

Sebelumnya, tiga pesepeda yang melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, mengalami luka setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas, pada Sabtu (22/7). Mereka menjadi korban tabrak lari seorang pemotor. Pemotor yang menabrak pesepeda itu merupakan oknum anggota TNI AL.

Baca juga : Diduga Langgar Kode Etik, Anggota KIP Bener Diperiksa

Peristiwa tabrak lari bermula saat rombongan pesepeda melintas dari arah Stadion Gelora Bung Karno (GBK) menuju Bundaran HI pada Sabtu (22/7) pukul 06.40 WIB. Saat di depan Gedung Sahid Jaya, Sudirman, tiba-tiba dari belakang terdengar suara raungan motor dan klakson panjang dan ada juga teriakan agar pesepeda minggir.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.