Dark/Light Mode

Panglima TNI & KSAD Pensiun November, Presiden Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 5 Agustus 2023 08:31 WIB
Presiden Jokowi berbincang dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam Rapim TNI Polri, di Jakarta, 8 Februari 2023. (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)
Presiden Jokowi berbincang dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam Rapim TNI Polri, di Jakarta, 8 Februari 2023. (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman akan memasuki masa pensiun pada November tahun ini. Siapa pengganti Yudo dan Dudung? Ternyata, Presiden Jokowi belum menyiapkan kandidat pengganti.

Alasannya, kata Jokowi, waktu pensiun Yudo dan Dudung masih panjang. Jadi, tidak perlu buru-buru menyiapkan pengganti. "Ya, masih lama," kata Jokowi saat ditanya soal pengganti Yudo dan Dudung, di Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kemarin.

Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, perwira tinggi TNI purna tugas pada usia 58 tahun. Dengan ketentuan ini, Yudo akan pensiun pada 26 November 2023. Sedangkan Dudung lebih awal seminggu, yaitu 19 November 2023.

Baca juga : Setan Merah Belum Bangkit

Proses penggantian Yudo dan Dudung dipandang cukup krusial, karena dilakukan empat bulan menjelang Pemilu 2024. Mengenai hal ini, Jokowi belum menjelaskan soal sosok Panglima TNI dan KSAD seperti apa yang dibutuhkan pada tahun politik 2024. "Masih lama, masih November," ucapnya.

Di kesempatan sebelumnya, Yudo mengaku tidak bisa mendahului kewenangan Jokowi mengenai pengusulan nama pengganti dirinya. Yudo akan menyerahkan nama calon Panglima TNI saat diminta Jokowi.

"Belum diminta. Kalau sudah diminta, ya kita kasih," ucap Yudo, usai rapat dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, di Rumah Dinas Wapres, Menteng, Jakarta, Rabu (2/8).

Baca juga : Pembangunan IKN Sudah 23 Persen, Istana Presiden Beres Sebelum Agustus 2024

Sementara, Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi bicara wacana perpanjangan masa jabatan Yudo dan Dudung. Dia memandang, pergantian Yudo dan Dudung idealnya dilakukan setelah Pemilu 2024. Sebab, pergantian kedua jenderal bintang empat itu, berdekatan dengan pesta demokrasi lima tahunan.

Namun, perpanjangan ini membutuhkan dasar hukum kuat. "Memerlukan revisi Pasal 53 UU Nomor 34/2004 tentang TNI,” ujar Bobby. 

Jika tetap dilakukan sebelum Pemilu 2024, kata Bobby, figur yang dipilih harus memilik rekam jejak yang mumpuni untuk mengisi dua jabatan tersebut. “Agar program-program yang perlu kesinambungan bisa dilaksanakan dalam satu kepemimpinan yang relatif cukup waktu,” ucap dia.

Baca juga : Program TNI AD Manunggal Air Siap Dibangun Di Papua

Untuk kandidat Panglima TNI, periode depan kemungkinan akan menjadi "jatah" TNI AD. Sebab, Panglima saat ini berasal dari TNI AL dan sebelumnya dari TNI AL.

Mengenai hal ini, pengamat militer dan pertahanan Anton Aliabbas menyatakan, pemilihan Panglima TNI bermuara pada keputusan Jokowi, apakah mau segera mengganti KSAD atau tidak. Jika Jokowi memutuskan pergantian KSAD dalam waktu dekat, maka Panglima TNI selanjutnya akan berasal dari TNI AD.

"Sebaliknya, jika pergantian KSAD berlarut, Panglima TNI mendatang adalah Laksamana Muhammad Ali. Jika itu terjadi, maka artinya Jokowi ingin memberikan sinyal bahwa visi poros maritim dunia masih ada di periode pemerintahan yang kedua," ucap Anton Aliabbas, kemarin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.