Dark/Light Mode

Merdeka Belajar Ke-26 Diluncurkan

Pimpinan Perguruan Tinggi Dukung Fleksibilitas Standar Kelulusan Mahasiswa

Selasa, 29 Agustus 2023 17:58 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Dok. Kemendikbudristek
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Dok. Kemendikbudristek

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, hari ini (29/8).

Hal ini seiring terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

“Standar Nasional Pendidikan Tinggi kini menjadi lebih sederhana. Penyederhanaan pengaturan terjadi pada (1) lingkup standar; (2) standar kompetensi lulusan; dan (3) standar proses pembelajaran dan penilaian, sehingga perguruan tinggi dapat menjadi lebih fokus pada peningkatan mutu tridharma perguruan tinggi,” kata Mendikbudristek.

Baca juga : Santri Dukung Ganjar Gelar Festival dan Menghias Jajanan Nusantara

Ketika ditanya soal dampak positif yang dapat langsung dirasakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum, Rektor IPB University, Arif Satria mengatakan, pihaknya mendukung transformasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi ini dan dampak yang paling terasa adalah beban dosen terkait administrasi berkurang drastis.

"Dengan demikian kami bisa fokus pada penyiapan SDM unggul yang sesuai (compatible) terhadap perubahan masa depan dan fokus pada outcome pembelajaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arif Satria mengatakan bahwa saat ini kita fokus pada learning outcome berupa peningkatan kompetensi dan keterampilan nonteknis (soft skills).

Baca juga : Mentan Ajak Pelaku Perkebunan Kalsel Dukung Hilirisasi Kelapa Sawit

Maka, dari sisi aturan Permendikbudristek yang baru ini sudah fleksibel.

“Ruang fleksibilitas yang dihadirkan Permendikbudristek ini menjadi modal agar sesuai dengan kebutuhan zaman di masa depan dan yang paling penting menghasilkan learning outcome yang baik,” ujarnya.

Terkait keleluasaan yang diatur dalam Permendikbudristek ini, Rektor Universitas Teknik Sumbawa, Chairul Hudaya, mengatakan, Pemikiran ini sudah ada jauh-jauh hari.

Baca juga : Elektabilitas Ganjar Bangkit!

"Hari ini kami mendapat jawaban, tentu saja dengan memberikan kepercayaan kepada perguruan tinggi, kami bisa menentukan sikap, keterampilan umum maupun khusus, dan ini memberikan keleluasan buat kampus tanpa menurunkan kualitas pembelajaran,” tuturnya.

Terutama bagi pendidikan tinggi di wilayah Indonesia Timur yang memiliki tantangan berbeda dengan wilayah lain.

Menurut Chairul Hudaya, dengan memberikan keleluasaan, pihaknya bisa mewujudkan SDM unggul yang konkret.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.